Asmat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Asmat, Provinsi Papua kembali menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Merauke dalam rangka pengawalan terhadap proses pengadaan barang dan jasa secara berkala di lingkup pemerintahan setempat.

Kerja sama ini merupakan pembaharuan terhadap nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang sebelumnya disepakati Pemkab Asmat, Kejari Merauke dan Polres Asmat pada akhir Januari lalu.

Penandatanganan nota kesepahaman terbaru dilakukan oleh Bupati Asmat Elisa Kambu dan Kajari Merauke I Wayan Sumertayasa di aula BPKAD Asmat di Agats, Senin (23/9).

Bupati Asmat Elisa Kambu memberikan apresiasi kepada Kejari Merauke, karena memiliki komitmen yang sama dengan pemerintah setempat untuk melakukan pengawalan terhadap proses pengadaan barang dan jasa di Asmat.

“Kehadiran TP4D Kejari Merauke di Asmat menunjukkan kepedulian semua pihak untuk mendukung serta mengawal kegiatan pembangunan di Tanah Asmat,” kata Elisa.

Ia menjelaskan bahwa pengawalan terhadap kegiatan pembangunan di Asmat sangat penting. Sebab melalui pengawalan, akan banyak ide dan gagasan yang berkontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan di kabupaten tersebut.

Orang nomor satu di Asmat itu menjelaskan, kerja sama dimaksud bukan untuk melindungi siapapun, tetapi untuk menciptakan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkup pemerintahan setempat.

“Prinsipnya ada perlindungan hukum atas pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan Pemkab Asmat,” kata bupati.

Kajari Merauke I Wayan Sumertayasa mengharapkan agar semua pihak di lingkup Pemkab Asmat dapat melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setiap OPD Asmat yang memerlukan pendampingan terkait prosedur pengadaan barang dan jasa di lingkup pemerintah, kami siap mendampingi. Kami melayani dengan senang hati,” kata Wayan.

Ia mengharapkan agar pemerintah daerah setempat turut mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), sehingga pembangunan dan kesejahteraan masyarakat menjadi lebih baik ke depannya.

“Kejari Merauke membawahi empat kabupaten di selatan Papua, yakni Merauke, Mappi, Boven Digul dan Asmat,” ujarnya.

Wilayah hukuk Kejari Merauke juga mencakup wilayah Kabupaten Asmat. (*/adv)

Pewarta : Eman
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024