Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Aksi Cepat Tanggap (ACT) memberikan santunan kepada dua keluarga korban kerusuhan Wamena yang sudah dipulangkan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Ada dua warga Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo yang menjadi korban kerusuhan Wamena yakni Sofyan (29) dan Subhan (38) yang bekerja sebagai tukang ojek di Wamena.

"Kedua keluarga sudah ikhlas dan memaafkan. Kami menyampaikan santunan kepada keluarga korban yang merupakan amanah dari para dermawan," kata Tim Program ACT Jember Dani Ardissa di Kabupaten Probolinggo, Rabu.

Ia mengatakan pihak ACT menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban, sehingga berharap santunan yang diberikan tersebut dapat meringankan duka dan beban keluarga yang ditinggalkan.

"Berdasarkan data yang kami peroleh, warga di Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo saat ini ada 200 orang yang tinggal di Wamena, sedangkan total warga Probolinggo yang berada di Wamena sekitar 500 jiwa," tuturnya.

Menurutnya sebagian warga Kabupaten Probolinggo masih mengungsi ke beberapa tempat karena keterbatasan dana untuk pulang ke kampung halamannya di Probolinggo.

Sementara istri Sofyan, Rohena menceritakan kebingungannya saat mencari suaminya tanpa membawa bekal apapun karena semua harta bendanya telah terbakar dan meminta bantuan petugas untuk mencari suaminya di rumah sakit yang berada di Wamena.

"Sesampainya di rumah sakit, saya melihat suami saya sudah meninggal. Sebelum meninggal, suami saya sempat mengirim pesan punya bunga untuk saya. Itu kata terakhir suami saya," tuturnya.

Konflik di Wamena terjadi pada Rabu (25/9) dan saat itu suami Rohena sedang berbelanja ke pasar untuk membeli kebutuhan warung yang baru dibuka tiga hari, namun suaminya tidak kunjung pulang dan mendapat kabar dari rekan suaminya yang menyampaikan bahwa suaminya meninggal dunia.

"Saya pulang ke Probolinggo sambil membawa jenazah suami saya untuk dimakamkan di kampung halaman di Kecamatan Leces," katanya.


Pewarta : Zumrotun Solichah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024