Jayapura (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Provinsi Papua segera mengembangkan sistem aplikasi rencana kerja anggaran sekolah (RKAS) di semua sekolah baik negeri maupun swasta yang ada di daerah tersebut.

"Kita juga kembangkan satu sistem aplikasi rencana kerja anggaran sekolah semua sekolah SMA/SMK," kata Sekretaris Disdik Papua, Protasius Lobya di Jayapura, Selasa.

Sistem aplikasi ini tidak hanya untuk sekolah negeri saja, lanjut dia tapi juga berlaku untuk sekolah swasta dan juga sekolah milik yayasan. Sistem ini juga terinput gaji guru yang sudah menjadi PNS maupun yang masih kontrak.

"Kenapa harus ada guru PNS dan guru kontrak harus masuk dalam sistem aplikasi karena sudah ada ketentuan tenaga kerja diangkat seorang non PNS atau honorer tidak ada surat keputusan (SK)," jelas Pratasius.

Ia menambahkan, jikalau guru kontrak itu diangkat oleh yayasan lalu suatu ketika tes PNS, mestinya yayasan masih terus membayar guru yang bersangkutan.

"Data ini bisa membantu teman-teman guru jika BKAD memjnta data terkait para guru, maka sudah siap untuk dikasih," ujarnya.

Dengan demikian, menurut dia data mengenai anggaran sekolah ini akurat, dan lengkap, dan memudahkan masing-masing sekolah serta yayasan.

Ia menambahkan, sistem aplikasi RKAS itu akan diterapkan setelah pihaknya selesai menginput data guru dalam sistem aplikasi sistem informasi administrasi perkatoran.


Pewarta : Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024