Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyebutkan ada 88 kabupaten di Indonesia yang dinilai rentan rawan pangan jika tidak dilakukan asistensi atau intervensi dari pemerintah.
"Dari 34 provinsi dan 582 kabupaten/kota, kita konsentrasi bersama-sama. Kalau saya dengar, ada 88 kabupaten rawan pangan," kata Menteri Syahrul pada penandatanganan kerja sama di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan hasil Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas – FSVA) Tahun 2018, masih terdapat 88 kabupaten/kota atau 17,1 persen wilayah di Indonesia yang masih masuk kategori daerah rentan rawan pangan. Ada pun 88 titik kabupaten yang dinilai sebagai daerah rentan rawan pangan tersebut umumnya terletak di wilayah Indonesia bagian timur.
Syahrul menilai isu pangan bersifat sangat kompleks dan multidimensi, dengan sinergi lintas sektor dan target waktu yang tepat, permasalahan kerawanan pangan didaerah akan lebih mudah diurai.
Oleh karena itu, Kementerian Pertanian menggandeng enam kementerian/lembaga untuk bersinergi mengentaskan daerah rentan rawan pangan tersebut. Keenam lembaga tersebut, yakni Kementerian Sosial, Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri serta Lemhanas.
FSVA merupakan peta tematik yang menggambarkan visualisasi geografis dari hasil analisa data indikator kerentanan terhadap kerawanan pangan. FSVA disusun menggunakan sembilan indikator yang mewakili tiga aspek ketahanan pangan, yaitu ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan.
SVA memberikan rekomendasi kepada pembuat keputusan dalam penyusunan kebijakan dan program intervensi baik di tingkat pusat dan daerah dengan melihat indikator utama yang menjadi pemicu terjadinya kerentanan terhadap kerawanan pangan.
Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendriadi mengatakan situasi ketahanan pangan di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan, jika dibandingkan dengan FSVA 2015, di mana terdapat 177 kabupaten yang mengalami peningkatanan status ketahanan pangan.
"Berdasarkan hasil FSVA 2018, ada 426 kabupaten dan kota atau 82,9 persen di Indonesia, yang sudah masuk katergori daerah tahan pangan, jika dibandingkan 2015, ada peningkatan status ketahanan pangan di 177 kabupaten," kata Agung.
Ia menjelaskan, pengentasan rawan pangan juga kemiskinan termasuk stunting harus dikerjakan bersama-sama sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Intervensi program diarahkan untuk menyelesaikan permasalahan yang menjadi faktor penyebab kerentanan pangan.
"Dari 34 provinsi dan 582 kabupaten/kota, kita konsentrasi bersama-sama. Kalau saya dengar, ada 88 kabupaten rawan pangan," kata Menteri Syahrul pada penandatanganan kerja sama di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan hasil Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas – FSVA) Tahun 2018, masih terdapat 88 kabupaten/kota atau 17,1 persen wilayah di Indonesia yang masih masuk kategori daerah rentan rawan pangan. Ada pun 88 titik kabupaten yang dinilai sebagai daerah rentan rawan pangan tersebut umumnya terletak di wilayah Indonesia bagian timur.
Syahrul menilai isu pangan bersifat sangat kompleks dan multidimensi, dengan sinergi lintas sektor dan target waktu yang tepat, permasalahan kerawanan pangan didaerah akan lebih mudah diurai.
Oleh karena itu, Kementerian Pertanian menggandeng enam kementerian/lembaga untuk bersinergi mengentaskan daerah rentan rawan pangan tersebut. Keenam lembaga tersebut, yakni Kementerian Sosial, Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri serta Lemhanas.
FSVA merupakan peta tematik yang menggambarkan visualisasi geografis dari hasil analisa data indikator kerentanan terhadap kerawanan pangan. FSVA disusun menggunakan sembilan indikator yang mewakili tiga aspek ketahanan pangan, yaitu ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan.
SVA memberikan rekomendasi kepada pembuat keputusan dalam penyusunan kebijakan dan program intervensi baik di tingkat pusat dan daerah dengan melihat indikator utama yang menjadi pemicu terjadinya kerentanan terhadap kerawanan pangan.
Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendriadi mengatakan situasi ketahanan pangan di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan, jika dibandingkan dengan FSVA 2015, di mana terdapat 177 kabupaten yang mengalami peningkatanan status ketahanan pangan.
"Berdasarkan hasil FSVA 2018, ada 426 kabupaten dan kota atau 82,9 persen di Indonesia, yang sudah masuk katergori daerah tahan pangan, jika dibandingkan 2015, ada peningkatan status ketahanan pangan di 177 kabupaten," kata Agung.
Ia menjelaskan, pengentasan rawan pangan juga kemiskinan termasuk stunting harus dikerjakan bersama-sama sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Intervensi program diarahkan untuk menyelesaikan permasalahan yang menjadi faktor penyebab kerentanan pangan.