Jayapura (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendampingi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dalam menyelesaikan proses rekonsiliasi personil, pendanaan, sarana, dan prasarana dokumen (P3D) pada kabupaten serta kota di wilayahnya.

Koordinator Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Papua Maruli Tua di Jayapura, Selasa, mengatakan proses penyelesaian tersebut ada hal yang penting yakni penyerahan aset P3D pada pemerintah kabupaten/kota ke provinsi dari lima sektor.

"Kelima sektor tersebut yakni pendidikan, perhubungan, ESDM, kelautan, dan perikanan serta KKP," katanya.

Menurut Maruli, di mana pada Selasa (12/11) targetnya adalah penandatanganan berita acara rekonsiliasi data dari penyelesaian tersebut.

"Namun yang lebih terpenting lagi adalah permasalahan tanggung jawab di mana pengelolaan aset jika tidak dilakukan dengan baik maka dapat menjadi beban," ujarnya.

Dia menjelaskan khusus di Papua rentan akan penguasaan aset secara tidak sah sehingga jika tidak jelas dalam pengelolaan asetnya dapat menjadi beban tersendiri.

"Hal inilah yang ingin cepat kami selesaikan sehingga tidak berlarut-larut dan ke depan tidak lagi ada alasan atau dalih sebuah aset berpindah tangan tanpa bahkan hilang tak berbekas," katanya lagi.

Dia menambahkan penyelesaian ini termasuk rekonsiliasi antara induk dan pemekarannya di mana hingga kini yang masih alot dibahas adalah masalah substansial antara Kabupaten dan Kota Jayapura, sedangkan yang lain hanya sebatas administrasi saja.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024