Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua mulai membahas pengalihan aset serta Personel, Pendanaan, Prasarana dan Dokumen (P3D) bersama tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) yang bertempat di Kantor Gubernur Provinsi Papua, Kota Jayapura, Kamis (11/7.)
Penjabat Sekda Papua Derek Hegemur di Jayapura, Kamis, mengatakan, pelaksanaan tindak lanjut pengalihan aset dari Provinsi Papua ke DOB telah dilakukan rekonsiliasi verifikasi dan validasi data dengan nilai Rp5,7 triliun.
“Dengan rincian yang Provinsi Papua Tengah jumlah aset dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) dengan nilai Rp942 miliar,” katanya.
Menurut Derek, kemudian kedua Provinsi Papua Selatan jumlah aset di tuangkan dalam BAST dengan nilai Rp2,4 triliun dan ketiga Provinsi Papua Pegunungan BAST dengan nilai Rp2,4 triliun.
“Pembahasan pengalihan aset ini sangat penting dilakukan agar ke depan dapat mempermudah perencanaan anggaran, mencegah pembelian secara berlebihan, lalu manajemen resiko dapat tercipta dan keamanan aset akan dimiliki,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan, rapat pembahasan aset ini merupakan langka yang baik dan patut diapresiasi agar ke depan semua lebih jelas dan pemerintahan dapat berjalan dengan maksimal.
“Kami katakan Papua induk luar biasa karena telah melakukan rekon dan punya data detail sehingga bisa langsung diserahkan kepada DOB agar dilakukan pengecekan kembali,” katanya.
Menurut Dian, setelah itu silakan duduk bersama untuk membahas lebih detail lagi karena pasti ketidaksamaan namun setelah itu ada hasil akhir yang baik.
“Oleh sebab itu pembahasan ini sangat penting dilakukan sehingga harapan ke depan masalah tata ruang, batas wilayah lalu P3D bisa lebih jelas,” ujarnya.