Jayapura (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan pengawasan terhadap 10 program strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua.
"Pengawasan tersebut meliputi barang dan jasa termasuk Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tetapi juga kami minta dokumen dan berapa nilai tender serta probity audit," kata Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria di Jayapura, Jumat.
Menurut Patria, probity audit harus dilaporkan paling lambat Agustus 2024 kemudian KPK akan telaah berkolaborasi dengan satgas penindakan dan pencegahan dalam rangka pencegahan.
"Selanjutnya kami akan memberikan rekomendasi kepada Pemkot Jayapura termasuk menindaklanjuti dengan melihat langsung ke lapangan," ujarnya.
Dia menjelaskan pengawasan yang dilakukan agar jangan sampai proyek yang sudah tidak selesai dikerjakan bukan karena non teknis seperti dipalak oleh masyarakat adat setempat.
Dia menambahkan proyek strategis seperti yang dilaksanakan Bina Marga yakni pekerjaan jalan di Koya Barat, Koya Timur, Distrik Muara Tami dan juga pekerjaan puskesmas di mana nilainya ada yang sebesar Rp2 miliar dan Rp13 miliar.
"Kami mengingatkan supaya dalam pelaksanaan pekerjaan proyek strategis di daerah jangan sampai ada kickback yang berimbas pada tidak berjalan baiknya sebuah pekerjaan yang dibiayai oleh negara," katanya lagi.
Pihaknya tidak ingin ada istilah kickback atau pembayaran kembali dan jangan sampai ada proyek yang dikerjakan tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Berita Terkait
Inspektorat Papua ajak OPD tingkatkan nilai MCP 2024
Senin, 14 Oktober 2024 21:14
Pemprov Papua bahas pengalihan aset bersama tiga DOB
Kamis, 11 Juli 2024 19:03
Pemkab: 63 pejabat Biak Numfor belum serahkan LHKPN ke KPK
Minggu, 2 Juni 2024 12:41
KPK minta penjabat Pemkab Biak Numfor patuhi penyampaian LHKPN
Selasa, 21 Mei 2024 19:02
Pemprov Papua ingatkan dewan kembalikan kendaraan jelang akhir masa jabatan
Senin, 20 Mei 2024 18:04
KPK: Sisa 150 mobil dinas dikuasai mantan pejabat Pemprov Papua
Senin, 20 Mei 2024 18:02
KPK temukan dua perusahaan di Papua tunggak pajak kendaraan Rp1 miliar
Minggu, 19 Mei 2024 18:49
KPK serahkan 90 unit mobil dinas kepada Pemprov Papua
Rabu, 15 Mei 2024 19:53