Jayapura (ANTARA) - Konsul Republik Indonesia (RI) di Vanimo Abraham Lebelauw mengatakan Pemerintah Papua Nugini (PNG) masih menyelidiki tumpahan mercuri (Hg) di Madang, salah satu provinsi di negara yang berbatasan darat dengan Indonesia itu.  

Abraham Labelauw mengungkapkan hal itu kepada ANTARA di Jayapura, Papua, Senin, berdasarkan penjelasan Konsul PNG di Jayapura Geoffrey Wiri.

"Penyelidikan itu dilakukan terkait apakah dampak itu meluas atau tidak," ujarnya.

Ia mengatakan penyelidikan dilakukan walaupun sebelumnya sudah ada penyataan dari pemerintah PNG yakni dari PNG Conservation and Environment Protection Agency yang mengungkan bahwa  limbah mercuri tersebut masih dalam batas yang dapat diterima.

Pemerintah PNG hingga kini belum menggeluarkan peringatan larangan makan ikan kepada penduduknya yang bermukim di luar Provinsi Madang, seperti di Morobe, dan East Sepik, apalagi West Sepik.

Walaupun demikian hingga kini PNG masih belum menarik larangan bagi warga Madang untuk mengkonsumsi ikan.

"Hasil penelitiannya nanti akan diinformasikan," ujarnya ketika ditanya apakah penduduk Jayapura bisa mengkonsumsi ikan.

Ia pun mengakui tidak dapat memutuskan boleh atau tidaknya mengingat itu kewenangan pemerinta Provinsi Papua.

"Perusahaan nikel asal China, Agustus lalu menumpahkan mercuri di Pantai Basamuk, Madang, sehingga, warga propinsi itu (Madang) dilarang mengkonsumsi ikan," kata Lebelauw.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024