Biak (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Biak Numfor, Papua, bekerja sama dengan Bank Papua mengoperasikan sebanyak 10 alat pencatatan transaksi (tapping box) untuk memaksimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD)  2019.

"Alat perekam transaksi yang sudah dipasang terdapat di tempat penginapan hotel, restoran dan rumah makan," ujar Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Biak Numfor Kamaruddin ketika dikonfirmasi di Biak, Selasa.

Ia menyebut, ketika alat perekam transaksi telah dioperasikan maka pihak Bapenda sebagai organisasi teknis perangkat daerah akan memantau kegiatan transaksi dengan sistem dalam jaringan selama 24 jam.

Kamaruddin mengakui, pemasangan alat perekam transaksi di Kabupaten Biak Numfor merupakan tindak lanjut dari program bersama aksi pencegahan korupsi dilakukan Pemkab Kabupaten/Kota, Pemprov Papua dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami harapkan alat perekam transaksi dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam menyampaikan kebenaran data pelaporan pajak daerah secara valid," kata Kamaruddin.

Berdasarkan data Pemkab Biak Numfor bekerja sama dengan Bank Papua pada 2019 akan menyiapkan sebanyak 30 alat perekam data transaksi sebagai bagian pelaksanaan tata kelola penerimaan pendapatan asli daerah yang transparan.


Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024