Biak (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menyerahkan santunan kematian sebesar Rp24 juta kepada masing-masing tiga ahli waris pekerja kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Biak Numfor yang diserahkan Bupati Herry Ario Naap, Jumat.

Penyerahan santunan kematian peserta BPJamsostek karyawan kebersihan Kabupaten Biak Numfor diterima Elias Kbarek, suami almarhumah Marselena Marandof dan ahli waris Carolina Helaha.

"Isteri saya meninggal pada 22 Oktober setelah pulang berobat dari Makassar. Saya tidak tahu kalau ada manfaat dari BP Jamsostek,. Kami bersyukur dengan pemberian santunan kematian ini," kata Elias Kbarek dengan nada sedih terkesan atas pemberian santunan kematian.

Ia menyatakan dana santunan kematian BP Jamsostek akan dimanfaatkan untuk membiayai kebutuhan pendidikan anak-anaknya.

Sebagai suami penerima manfaat kepesertaan BP Jamsostek, Elias Kbarek menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan yang sudah menyalurkan santunan kematian istrinya.

"Saya sangat terkesan dengan banyaknya manfaat diterima peserta BP Jamsostek. Ini buktinya istri saya meninggal telah mendapat manfaat santunan Rp24 juta," kata suami almarhumah Marselena Marandof.

Sementara itu, ahli waris Carolina Helaha, peserta BP Jamsostek mengakui begitu besar manfaat diterima ahli waris dengan iuran sebesar Rp16.800/bulan.

"Hari ini ahli waris almarhumah Caroline Helaha sudah mendapat klaim santunan kematian peserta BP Jamsostek," ujarnya.

Sementara itu, kepala cabang BP Jamsostek Biak Godlief Ch Kumendong mengatakan begitu terdaftar sebagai peserta maka hak-hak peserta diberikan sesuai dengan aturan, salah satunya menerima santunan kematian sebesar Rp24 juta langsung diterima ahli warisnya.

Proses pemberian santunan kematian peserta BP Jamsostek berlangsung dengan haru karena keluarga ahli waris merasa terbantu dengan pemberian klaim yang diberikan melalui Bupati Herry Naap dan disaksikan Sekretaris Daerah Markus OMansnembra.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2025