Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mendorong tenaga kerja non Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk dilindungi jaminan sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Dance Yulian Flassy di Jayapura, Senin, mengatakan para pekerja non formal ini harus dilindungi dengan jaminal sosial ketenagakerjaan.
"Iurannya masuk kategori mandiri, yakni hanya berkisar Rp18 ribu per bulan," katanya.
Menurut Dance, dengan mendapat perlindungan dari jaminan sosial ketenagakerjaan ini maka para pekerja non formal dapat bekerja lebih maksimal.
"Apalagi dalam rangka memperingati Hari Buruh 2021, kami terus membuka kesempatan bagi investor untuk berinvestasi," ujarnya.
Dia menjelaskan dengan kehadiran investor maka akan banyak menarik tenaga kerja khususnya di Bumi Cenderawasih.
"Kami juga mengimbau agar para pekerja non formal atau tenaga kerja non ASN dapat mendaftarkan diri untuk menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya juga mendorong para tenaga kerja ini dapat memanfaatkan peluang usaha di sekitarnya sehingga mampu meningkatkan perekonomiannya masing-masing.
Berita Terkait
Baznas Papua realisasi himpun zakat Rp8,3 miliar
Senin, 2 Desember 2024 12:33
Pemprov Papua Tengah fokus empat manfaat hadirnya energi daerah
Minggu, 1 Desember 2024 19:16
Pemprov Papua minta Baznas buat program pemberdayaan ekonomi
Minggu, 1 Desember 2024 19:15
Suksesnya pilkada serentak 2024 di perbatasan RI-PNG
Sabtu, 30 November 2024 11:14
Pj Gubernur Papua Tengah minta Korpri bersatu wujudkan program pemerintah
Sabtu, 30 November 2024 2:27
Pj Gubernur minta warga Papua Pegunungan jaga kamtibmas selama Pilkada
Jumat, 29 November 2024 15:32
Pemprov Papua Tengah mulai menyusun rencana umum energi daerah
Kamis, 28 November 2024 17:17
Pj Gubernur Papua: Judi online jadi pemicu KDRT
Kamis, 28 November 2024 16:46