Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mendorong tenaga kerja non Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk dilindungi jaminan sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Dance Yulian Flassy di Jayapura, Senin (3/5), mengatakan para pekerja non formal ini harus dilindungi dengan jaminal sosial ketenagakerjaan.
"Iurannya masuk kategori mandiri, yakni hanya berkisar Rp18 ribu per bulan," katanya.
Menurut Dance, dengan mendapat perlindungan dari jaminan sosial ketenagakerjaan ini maka para pekerja non formal dapat bekerja lebih maksimal.
"Apalagi dalam rangka memperingati Hari Buruh 2021, kami terus membuka kesempatan bagi investor untuk berinvestasi," ujarnya.
Dia menjelaskan dengan kehadiran investor maka akan banyak menarik tenaga kerja khususnya di Bumi Cenderawasih.
"Kami juga mengimbau agar para pekerja non formal atau tenaga kerja non ASN dapat mendaftarkan diri untuk menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya juga mendorong para tenaga kerja ini dapat memanfaatkan peluang usaha di sekitarnya sehingga mampu meningkatkan perekonomiannya masing-masing.
Berita Terkait
Pemkab Sarmi tetapkan 3 Kampung Iklim 2024
Jumat, 15 November 2024 2:16
Pemprov Papua berharap inseminasi buatan sukses tingkatkan produksi sapi
Kamis, 14 November 2024 15:42
Pemprov ajak warga di Papua periksa kesehatan rutin momen HKN
Selasa, 12 November 2024 21:52
Pemprov Papua minta dua kabupaten fokus kendalikan harga bahan pokok
Selasa, 12 November 2024 21:49
Pj Gubernur minta SMK di Papua buat inovasi menu makanan bahan lokal
Selasa, 12 November 2024 14:16
Wamendagri Ribka minta Pemprov Papua Tengah fokus perpanjang Bandara Nabire
Selasa, 12 November 2024 14:14
Pemprov Papua Selatan lakukan percepatan bangun kantor pemerintahan
Senin, 11 November 2024 19:43
Pj Gubernur Papua: ASN main judi online langsung diproses hukum
Senin, 11 November 2024 17:24