Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mendorong tenaga kerja non Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk dilindungi jaminan sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Dance Yulian Flassy di Jayapura, Senin (3/5), mengatakan para pekerja non formal ini harus dilindungi dengan jaminal sosial ketenagakerjaan.
"Iurannya masuk kategori mandiri, yakni hanya berkisar Rp18 ribu per bulan," katanya.
Menurut Dance, dengan mendapat perlindungan dari jaminan sosial ketenagakerjaan ini maka para pekerja non formal dapat bekerja lebih maksimal.
"Apalagi dalam rangka memperingati Hari Buruh 2021, kami terus membuka kesempatan bagi investor untuk berinvestasi," ujarnya.
Dia menjelaskan dengan kehadiran investor maka akan banyak menarik tenaga kerja khususnya di Bumi Cenderawasih.
"Kami juga mengimbau agar para pekerja non formal atau tenaga kerja non ASN dapat mendaftarkan diri untuk menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya juga mendorong para tenaga kerja ini dapat memanfaatkan peluang usaha di sekitarnya sehingga mampu meningkatkan perekonomiannya masing-masing.
Berita Terkait
Pj Gubernur Papua: Pendataan Podes dan K3 dorong pembangunan desa mandiri
Kamis, 2 Mei 2024 19:57
Pemprov Papua sebut penerapan Merdeka Belajar butuh kerja sama orang tua
Kamis, 2 Mei 2024 13:41
Pj Bupati Puncak Jaya ajak warga jaga keamanan jelang pilkada
Rabu, 1 Mei 2024 20:26
Pemprov Papua tetap menjadwalkan pasar murah selama 2024
Rabu, 1 Mei 2024 19:48
Pemprov Papua: Hari Buruh momentum tingkatkan kesejahteraan pekerja
Rabu, 1 Mei 2024 14:20
Pemprov Papua ingatkan peternak hewan kurban menjaga kebersihan kandang
Selasa, 30 April 2024 16:35
Pj Gubernur Papua lantik pengurus lembaga pemberdayaan perempuan adat
Selasa, 30 April 2024 16:02
Pemprov Papua sebut kunjungan Direktur IEP bahas pendidikan AS
Senin, 29 April 2024 18:13