Jayapura (ANTARA) - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menghadiri pertemuan dengan tokoh masyarakat Papua di Jayapura, Sabtu.

Pertemuan yang berlangsung di salah satu hotel, kawasan ruko Jayapura itu dihadiri Wamen PUPR John Wempi Wetipo dan Wagub Papua Klemen Tinal.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa penyelesaian masalah pelanggaran HAM yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk di Papua, dengan beberapa opsi, di antaranya melalui pengadilan dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).

Tercatat 12 kasus pelanggaran HAM yang akan diselesaikan melalui KKR dan tiga di antaranya terjadi di Papua, termasuk kasus Wamena berdarah.

Pelanggaran HAM di daerah lainnya, kata dia, pada saat ini sedang diproses di pengadilan.

Menko Polhukam lantas mengajak masyarakat untuk mengawasi proses perkara tersebut di pengadilan.

Mahfud MD juga mengatakan bahwa rekonsiliasi bukan berarti pemerintah ingin menghilangkan jejak karena sebelumnya sudah dilakukan pencarian fakta karena jejaknya harus jelas.

Namun, bangsa ini harus menentukan titik berhenti dan bersatu kembali.

"Saat ini sedang disiapkan aturan-aturannya," kata Mahfud.

Seusai pengarahan, dilanjutkan dengan tanya jawab dengan para tokoh masyarakat Papua.

Sebelum melakukan pertemuan dengan tomas, Menkopolhukam terlebih dahulu melakukan pertemuan dengan kader HMI di Gedung Graha Insan Cita Papua di Abepura.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024