Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mewacanakan penggunaan uang elektronik (e-money) di sepanjang Jembatan Ring Road dan Youtefa yang belum lama ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua Girius Yoman di Jayapura, Selasa, mengatakan untuk pemberlakuan uang elektronik sebagai pembayaran agar dapat menggunakan Ring Road dan Jembatan Youtefa ini akan diuji coba pada Desember 2019 yang sedang berjalan.

"Uji coba ini bertujuan agar pada Januari 2020, penerapan penggunaan uang elektronik dapat segera direalisasikan," katanya.

Menurut Girius, untuk teknis pemberlakuan pembayaran menggunakan uang elektronik jika hendak melintas di Ring Road dan Jembatan Youtefa sudah dikoordinasikan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat.

"Karena merupakan aset pemerintah daerah maka akan masuk dalam sumber pendapatan baru," ujarnya.

Dia menjelaskan sementara ini pihaknya akan melakukan pembahasan mengenai aturan-aturan dari pembangunan Jembatan Youtefa dan Ring Road.

Sekadar diketahui, Jembatan Youtefa dibangun sejak 2015 di atas Teluk Youtefa dan menghabiskan anggaran sekitar Rp1,8 triliun.

Panjang bentang utama Jembatan Youtefa mencapai 732 meter dan menghubungkan kawasan utama Kota Jayapura dengan Distrik Muara Tami dengan lebar yakni 21 meter dengan jalan panjang penghubung sepanjang 10 kilo meter.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024