Denpasar (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) menggelar evaluasi kemitraan dengan pusat layanan kecelakaan kerja (PLKK) di wilayah layanannya.

"PLKK itu merupakan mitra strategis, utamanya dalam menangani kecelakaan kerja yang dialami peserta BP Jamsostek. Kami telah menggalang kemitraan dengan 496 PLKK di wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua," kata Deputi Direktur BP Jamsostek wilayah Banuspa Deny Yusyulian, di Denpasar, Minggu.

Dalam acara evaluasi yang telah berlangsung selama tiga hari dari 19-21 Desember 2019 itu, BP Jamsostek menyampaikan kepada pihak rumah sakit bahwa tidak perlu khawatir pembiayaan mereka ke BP Jamsostek penagihannya lambat.

"Kami pasti akan garansi dengan cepat, sesuai dengan SLA (service level agreement) itu tidak boleh lebih 14 hari kerja itu harus segera," ujar Deny.

Deny mengemukakan sejumlah parameter yang menjadi bahan evaluasi terhadap kemitraan dengan PLKK se-Banuspa. Salah satunya terkait tingkat pelayanan kepada para peserta BP Jamsostek.

"Di dalam kecelakaan kerja itu 'kan ada yang namanya 'golden hour'. Apabila pasien masuk IGD tidak tertanggulangi dengan baik oleh PLKK, apa yang terjadi? Harusnya bisa sehat, jadi tidak sehat. Harusnya tidak cacat, menjadi catat. Karena itulah kami menganggap penting para PLKK kita ini sebagai mitra strategis," ucapnya.

Parameter berikutnya adalah ketika peserta BP Jamsostek mengalami kecelakaan kerja, maka yang diharapkan pihak rumah sakit dapat memberikan layanan terbaik, tidak menolak mereka, tidak membuat mereka kesusahan, dan tidak mempersulit mereka

"Itu adalah parameter yang salah satunya membuat pihak rumah sakit mendapatkan 'award' dari kami," ujar Deny.

Terkait kemitraan PLKK, Deny mengakui hampir semua rumah sakit di Bali, Nusa Tenggara, dan Papua telah menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja BP Jamsostek. Ke depan ia menargetkan seluruh rumah sakit terdaftar sebagai mitra PLKK.

"Kemarin kami sudah bertemu dengan pimpinan wilayah BPJS Kesehatan. Kayaknya itu sudah tidak banyak lagi, tinggal selisih mungkin sekitar 40 sampai 50 saja fasilitas kesehatannya. Itu mungkin yang bisa kita kolaborasi," katanya.

Deny mengemukakan, sejauh ini BP Jamsostek wilayah Banuspa telah membayarkan klaim ke rumah sakit PLKK sebesar Rp20.508.097.117. Angka klaim hingga November 2019 itu untuk mengcover 2.557 kasus kecelakaan kerja.

Di sisi lain, pihaknya pun telah berdiskusi dengan pihak BPJS Kesehatan mengenai pasien yang masuk ke rumah sakit.

"Harus didefinisikan, pasien mengalami kecelakaan yang ada hubungan kerja atau dia mengalami kecelakaan yang tidak ada hubungan kerja. Ketika dia kecelakaan hubungan kerja, tolong pastikan, tagihkan kepada kami. Itu yang kita diskusikan dengan BPJS Kesehatan," katanya.

Dengan demikian, lanjut Deny, sinerginya menjadi berjalan. "BPJS Kesehatan bisa melakukan fungsi perawatan dan pengobatan kepada seluruh peserta mereka, tidak ada hubungan kerja. Kami di BP Jamsostek 'clear', mereka sedang dalam hubungan kerja, maka kecelakaan itu harus diserahkan ke kami untuk dibayarkan perawatan dan pengobatannya ke rumah sakit tersebut," ujarnya.

Pewarta : Ni Luh Rhismawati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024