Biak, Papua (ANTARA) - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Biak Numfor mulai 1 Januari 2020 akan mengintegrasikan pelayanan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan program Kartu Papua Sehat yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah guna memudahkan administrasi pelayanan pasien.

Direktur RSUD Biak dr Ricardo R.Mayor M.Kes ketika dihubungi dari Biak, Rabu, menjelaskan bahwa selama ini administrasi pelayanan bagi peserta kedua program jaminan kesehatan tersebut dilakukan secara terpisah.

Integrasi pelayanan kedua program jaminan tersebut ditujukan untuk memudahkan rumah sakit dalam memberikan pelayanan dan mengelola administrasinya.

Ricardo mengatakan pemerintah mengupayakan seluruh warga mendapat jaminan kesehatan sebagaimana amanat dengan Undang-Undang No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. 

Menurut data BPJS Kesehatan, tahun 2019 sebanyak 121.888 warga Biak terdaftar sebagai peserta program jaminan kesehatan dengan perincian 120.982 peserta penerima bantuan iuran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan 906 peserta mendapat bantuan iuran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Biak Numfor.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024