Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua segera menertibkan pegawai yang tidak disiplin sebagai awal dalam memulai kinerja pemerintahan pada 2020.

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Muhammad Musaad di Jayapura, Selasa mengatakan pihaknya berencana meminta laporan dari masing-masing pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup setempat.

"Jadi kami akan membuat instruksi tertulis bagi para pimpinan OPD untuk mengecek kedisiplinan pegawai di instansi masing-masing," katanya.

Menurut Musaad, penertiban ini akan dimulai dari data Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk maupun tidak mengikuti apel rutin di lingkungan Pemprov Papua.

"Dari data tersebut, kami akan memberikan sanksi bagi ASN yang malas karena kini sudah 2020, harus ada perubahan," ujarnya.

Dia menjelaskan sanksi ini akan diberikan sesuai dengan perundang-undangan dan sebenarnya sudah ada ketentuannya, tinggal bagaimana selanjutnya menindaklanjuti.

"Selama ini kami masih banyak memberikan toleransi, sehingga pada 2020 ini akan mulai dengan ketegasan dalam kedisplinan," katanya lagi.

Dia menambahkan, jadi jika ada yang tidak melaksanakan tugas maka harus diberikan sanksi, sedangkan bagi pegawai rajin akan diberikan penghargaan sesuai dengan ketentuan berlaku.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024