Bupati Bintan bantah simpan uang kasino
Jumat, 10 Januari 2020 17:43 WIB
Bupati Bintan Apri Sujadi (Nikolas Panama)
Bintan (ANTARA) - Bupati Bintan Apri Sujadi membantah menyimpan uang di kasino sebagaimana informasi yang disebarkan di media massa tertentu.
"Ada tiga media yang menyerang pribadi saya, informasi negatif, fitnah dan merugikan nama baik saya," kata Apri, di Bintan, Kepulauan Riau, Jumat.
Selain informasi itu, Apri juga membantah informasi terkait dirinya disebut-sebut sebagai kepala daerah yang menyelundupkan rokok kawasan pelabuhan bebas dan perdagangan bebas (free trade zone). Dalam berita itu, Apri dituduh menyelundupkan rokok di Batam.
"Itu 'kan aneh, berita yang tidak jelas dasarnya. Ini juga memfitnah saya," ujarnya pula.
Berita fitnah lainnya terkait pemanggilan seluruh kepala daerah di Kepri oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Perwakilan BPK Kepri. KPK meminta klarifikasi terhadap persoalan kawasan pelabuhan bebas dan perdagangan bebas.
Apri mengaku dimintai keterangan terkait kapasitasnya sebagai Bupati dan Wakil Ketua Dewan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Bintan. Pemeriksaan dilakukan pada 5 Desember 2019.
Ketiga media itu, memberitakannya di media daring pada 31 Desember 2019, kemudian menjadi viral.
"Saya heran, kenapa surat KPK itu menyebar. Padahal KPK tidak mempublikasikan hasil pemeriksaan tersebut karena hanya sebatas meminta klarifikasi, bukan diperiksa sebagai saksi," ujarnya lagi.
Apri masih mempertimbangkan membawa permasalahan itu ke ranah hukum.
"Saya tahu ini konsekwensi jabatan politik. Apalagi menjelang pilkada," katanya pula.
"Ada tiga media yang menyerang pribadi saya, informasi negatif, fitnah dan merugikan nama baik saya," kata Apri, di Bintan, Kepulauan Riau, Jumat.
Selain informasi itu, Apri juga membantah informasi terkait dirinya disebut-sebut sebagai kepala daerah yang menyelundupkan rokok kawasan pelabuhan bebas dan perdagangan bebas (free trade zone). Dalam berita itu, Apri dituduh menyelundupkan rokok di Batam.
"Itu 'kan aneh, berita yang tidak jelas dasarnya. Ini juga memfitnah saya," ujarnya pula.
Berita fitnah lainnya terkait pemanggilan seluruh kepala daerah di Kepri oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Perwakilan BPK Kepri. KPK meminta klarifikasi terhadap persoalan kawasan pelabuhan bebas dan perdagangan bebas.
Apri mengaku dimintai keterangan terkait kapasitasnya sebagai Bupati dan Wakil Ketua Dewan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Bintan. Pemeriksaan dilakukan pada 5 Desember 2019.
Ketiga media itu, memberitakannya di media daring pada 31 Desember 2019, kemudian menjadi viral.
"Saya heran, kenapa surat KPK itu menyebar. Padahal KPK tidak mempublikasikan hasil pemeriksaan tersebut karena hanya sebatas meminta klarifikasi, bukan diperiksa sebagai saksi," ujarnya lagi.
Apri masih mempertimbangkan membawa permasalahan itu ke ranah hukum.
"Saya tahu ini konsekwensi jabatan politik. Apalagi menjelang pilkada," katanya pula.
Pewarta : Nikolas Panama
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Presiden Jokowi tinjau vaksinasi lansia dan anak-anak di Kabupaten Bintan
25 January 2022 19:10 WIB, 2022
Personel TNI Koramil Batom dan warga amankan KSB beserta lima senjata api
08 September 2021 7:55 WIB, 2021
15 perusahaan Bintan berhenti beroperasi akibat terdampak pandemi COVID-19
12 April 2020 11:26 WIB, 2020
ASN di Bintan sisihkan gaji tiga bulan membantu warga terdampak COVID-19
05 April 2020 4:11 WIB, 2020
Sejumlah resort di Bintan berhenti beroperasi akibat wabah Virus Corona
12 February 2020 16:49 WIB, 2020