Logo Header Antaranews Papua

DLHK Papua perkuat pengelolaan jasa lingkungan dan hutan lestari

Rabu, 11 Februari 2026 15:39 WIB
Image Print
Gunung Cycloop yang terlihat dari danau sentani, Kabupaten Jayapura, Papua. ANTARA/Qadri Pratiwi

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLHK) setempat terus memperkuat pengelolaan jasa lingkungan serta menjaga kelestarian hutan sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan hijau dan berkelanjutan di Bumi Cenderawasih.

Plt Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Yaconias Maintindom, di Jayapura, Rabu, mengatakan penguatan jasa lingkungan dilakukan melalui pemanfaatan hasil hutan bukan kayu serta pengembangan potensi wisata alam yang melibatkan masyarakat setempat.

“Berdasarkan data kawasan hutan yakni mencapai sekitar 92,61 persen, sedangkan non kawasan hutan 7,31 persen dari total wilayah Papua. Di mana terlihat persentase kawasan hutan mencapai lebih dari 90 persen dari total luas wilayah, sementara sisanya merupakan area non-kawasan hutan yang dimanfaatkan untuk permukiman, pertanian, serta pembangunan infrastruktur,” katanya.

Menurut Yaconias, dengan capaian tersebut maka kondisi ini menunjukkan Papua masih menjadi salah satu provinsi dengan tutupan hutan terbesar di Indonesia.

“Dari total luas kawasan yang terdata mencapai kurang lebih 8,27 juta hektare yang terbagi dalam beberapa fungsi kawasan, meliputi Area Penggunaan Lain (APL), Hutan Lindung (HL), Hutan Produksi (HP), Hutan Produksi Konversi (HPK), Hutan Produksi Terbatas (HPT), serta Kawasan Suaka Alam dan Pelestarian Alam (KSA/KPA),” ujarnya.

Dia menjelaskan, sebaran kawasan hutan berbeda di setiap kabupaten dan kota seperti di Mamberamo Raya tercatat memiliki luas kawasan hutan terbesar dengan total lebih dari 2,8 juta hektare, disusul Kabupaten Jayapura sekitar 1,4 juta hektare dan Kabupaten Sarmi sekitar 1,4 juta hektare. Sementara wilayah dengan luas lebih kecil antara lain Supiori, Kepulauan Yapen, dan Kota Jayapura.

“Komposisi fungsi kawasan menunjukkan dominasi hutan lindung dan produksi terbatas sehingga berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, sumber air, serta perlindungan keanekaragaman hayati. Selain itu fungsi ekologis, kawasan hutan juga menjadi sumber penghidupan masyarakat melalui pemanfaatan hasil hutan secara berkelanjutan,” katanya.

Dia menambahkan, pemerintah provinsi berkomitmen menjadikan hutan Papua sebagai paru-paru dunia yang harus dikelola secara lestari dengan mengedepankan partisipasi masyarakat dan standar pemanfaatan lahan yang berkelanjutan.

“Oleh karena itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menjaga kondisi hutan apalagi saat ini terjadi perubahan iklim sehingga sangat penting menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan di Papua,”ujarnya.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026