Medan (ANTARA) - Tim gabungan Polda Sumatera Utara bersama dengan Polrestabes Medan akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan hakim di Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin.  "Senin (besok) akan digelar rekonstruksi," kata Kepala Polrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Jhonny E Isir, di Medan, Minggu.
 
Rekonstruksi ini nantinya akan digelar di TKP kejadian mulai dari perencanaan pembunuhan di kafe kawasan jalan lingkar, eksekusi pembunuhan di rumah korban di perumahan Royal Monaco Medan Johor, hingga di lokasi pembuangan jasad korban di kawasan Kutalimbaru.
 
Sebelumnya, tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan berhasil mengungkap para pelaku pembunuhan hakim itu.  Adapun pelaku pembunuhan tersebut yakni JP, RF dan ZH. Satu dari tiga pelaku tidak lain merupakan istri korban yang juga merupakan otak pembunuhan.
 
Polisi menyatakan pembunuhan dilatarbelakangi permasalahan rumah tangga, hingga membuat ZH menyewa JP dan RF untuk membunuh korban.
 
 
 
 

Pewarta : Nur Aprilliana Sitorus
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024