Sentani (ANTARA) - Sebanyak tiga unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura masa jabatan tahun 2024-2029 resmi dilantik melalui rapat paripurna pada Selasa (7/1).
Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung di Sentani, Selasa mengatakan pelantikan tiga unsur pimpinan ini sesuai putusan Gubernur Papua Nomor 155.2/454 2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura Masa Jabatan tahun 2024-2029.
“Kami bersyukur pelantikan yang telah selesai dilaksanakan berjalan baik dan lancar sehingga saat ini tugas-tugas kedewanan siap dilaksanakan pada 2025,” katanya.
Menurutnya, setelah tiga unsur pimpinan dilantik selanjutnya akan ada rapat paripurna untuk mensahkan fraksi, tatib dewan, alat-alat kelengkapan dewan.
“Rencana kegiatan rapat paripurna itu akan dilaksanakan besok (Rabu) untuk mensahkan fraksi, tatib dewan dan alat kelengkapan dewan,” ujarnya.
Dia menjelaskan setelah adanya fraksi, tatib dewan dan alat kelengkapan dewan maka pihaknya akan melakukan rapat bersama badan musyawarah (Bamus) untuk menyusun program rencana kerja.
“Program kerja akan kami susun bersama Bamus untuk menyusun program kerja DPRK Jayapura pada 2025,” katanya.
Sementara itu Penjabat Bupati Jayapura Semuel Siriwa mengharapkan setelah disahkan tiga pimpinan DPRK Jayapura maka fungsi kedewanan sudah mulai dilakukan.
“Kami berharap pimpinan DPRK Jayapura yang baru dapat melaksanakan tugas dengan baik sehingga fungsi-fungsi kedewanan dapat berjalan dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.
Ketiga unsur pimpinan DPRK Kabupaten Jayapura yang dilantik merupakan perwakilan dari tiga partai politik peraih kursi terbanyak pada Pemilu Legislatif (Pileg) Tahun 2024 pada 14 Februari 2024 lalu.
Mereka yakni Ketua Ruddy Bukanaung dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), dengan Wakil Ketua I Piet Hariyanto Soyan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Wakil Ketua II Petrus Hamokwarong dari Partai Demokrat.
Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua oleh Sekretaris DPRD Derek Timothius Wouw, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji dan dikukuhkan dengan penandatangan berita acara pengambilan sumpah.
Penyerahan palu sidang dari pimpinan sementara kepada Ketua DPRD sebagai simbol estafet kepemimpinan, ditutup dengan sesi foto bersama dan pemberian ucapan selamat.
Pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura itu dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jayapura, Derman Parlungguan Nababan.