Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat mulai tahun ini akan menertibkan pengelolaan dana otonomi khusus (Otsus) yang dikucurkan pemerintah pusat untuk mengoptimalkan pembangunan di tingkat kampung.

Kepala Biro Administrasi Pelaksanaan Otonomi Khusus Sekretariat Daerah Papua Barat, Abner Singgir di Manokwari, Senin, menjelaskan mulai tahun 2020 dana Otsus yang dikucurkan ke kampung dilakukan melalui program Prosspek.

Melalui program ini, jumlah dana Otsus yang dikucurkan meningkat menjadi Rp225 juta/tahun per kampung. Dana tersebut akan dikirim langsung ke rekening kampung.

"Yang harus diperhatikan bahwa, setiap kampung wajib menyertakan dokumen perencanaan dalam mengajukan pencairan. Melalui perencanaan pengawasan yang kita lakukan akan semakin mudah," kata Abner.

Ia memastikan, program Prosspek sudah bisa dimulai tahun ini. Melalui program itu pula kelurahan juga akan mendapat alokasi sebesar Rp150 juta dan Distrik Rp100 juta per tahun.

"Regulasinya sudah ada berupa Pergub (peratuan gubernur) jadi tahun ini kita sudah bisa menerapkan program Prospek Otsus," kata dia lagi.

Provinsi Papua Barat tahun ini mendapat alokasi dana Otsus dari pusat sebesar Rp4,34 triliun. Jumlah ini meningkat dibanding tahun lalu yang kurang dari Rp3 triliun.

Abner menjelaskan, dari seluruh dana tersebut akan dipotong untuk program Prosspek. Sisanya akan dibagikan dengan skema pembagian 90 persen untuk kabupaten/kita dan 10 persen sisanya untuk dikelola provinsi.

"Dana Prospek ditransfer langsung dari provinsi ke rekening kampung yang jumlahnya sekitar 1.743 kampung," kata dia lagi.

Untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana tersebut, pendampingan dan pengawasan akan dilaksanakan lebih ketat. Dalam pengawasan Pemprov tidak akan berjalan sendiri.

Pendampingan dilakukan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung. Pengawasan dilaksanakan bersama Inspektorat, Bappeda serta instansi terkait lainnya.

"Termasuk pemerintah distrik. kita alokasikan dana Rp100 juta per tahun agar bisa terlibat langsung dalam pengawasan dan pendampingan dana Otsus," katanya.*

Pewarta : Toyiban
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024