Jayapura (ANTARA) - Bupati Asmat Elisa Kambu memastikan tidak ada dana desa di wilayahnya yang mengendap seperti yang dilaporkan mantan Kepala Badan Pemberdayaan Kampung Papua beberapa waktu lalu.
Apa yang disampaikan tidak benar, karena dana yang dialokasikan melalui APBN langsung ke Badan Pemberdayaan Kampung Kabupaten Asmat yang kemudian menyalurkannya ke 221 kampung melalui rekening kas kampung.
Bila ada dana yang mengendap apalagi dari tahun 2015 hingga mencapai Rp 850 miliar maka sudah dipastikan akan menjadi temuan dari BPK Papua, kata Bupati Kambu di Jayapura
Dikatakan, sesuai hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah (lkpd) Pemda Asmat sejak 2015-2018 dimana dana desa dan alokasi dana desa pada laporan realisasi anggaran 100 persen sudah ditransfer dari rekening kas umum daerah (rkud) ke rekening kampung.
Pencairan dana kampung sudah sesuai prosedur dan tidak ada dana yang diendapkan, tegas Kambu seraya menambahkan, kalau penggunaan dana desa tidak sesuai peruntukannya itu bisa saja terjadi mengingat karena kepala kampung kesulitan dalam mempertanggungjawabkan dana yang diterimanya.
Masih banyak kepala kampung kesulitan mempertanggungjawabkan dana desa yang diterima, apalagi jumlahnya cukup besar berkisar Rp 1 miliar hingga Rp 3 miliar tergantung banyaknya penduduk di kampung tersebut, kata Kambu.
Bupati Kambu mengakui, penggunaan dana desa itu dilakukan atas kesepakatan dengan warga sehingga manfaatnya dirasakan seluruh masyarakat di wilayah tersebut.
Karena itu kedepan Pemda Asmat akan lebih mengefektifkan fungsi pendamping sehingga dapat melakukan pendampingan terhadap pengelolaan dana desa, serta meningkatkan kompetensi aparat kampung dalam pengelolaan dana kampung melalui pelatihan, kata Bupati Kambu.
Apa yang disampaikan tidak benar, karena dana yang dialokasikan melalui APBN langsung ke Badan Pemberdayaan Kampung Kabupaten Asmat yang kemudian menyalurkannya ke 221 kampung melalui rekening kas kampung.
Bila ada dana yang mengendap apalagi dari tahun 2015 hingga mencapai Rp 850 miliar maka sudah dipastikan akan menjadi temuan dari BPK Papua, kata Bupati Kambu di Jayapura
Dikatakan, sesuai hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah (lkpd) Pemda Asmat sejak 2015-2018 dimana dana desa dan alokasi dana desa pada laporan realisasi anggaran 100 persen sudah ditransfer dari rekening kas umum daerah (rkud) ke rekening kampung.
Pencairan dana kampung sudah sesuai prosedur dan tidak ada dana yang diendapkan, tegas Kambu seraya menambahkan, kalau penggunaan dana desa tidak sesuai peruntukannya itu bisa saja terjadi mengingat karena kepala kampung kesulitan dalam mempertanggungjawabkan dana yang diterimanya.
Masih banyak kepala kampung kesulitan mempertanggungjawabkan dana desa yang diterima, apalagi jumlahnya cukup besar berkisar Rp 1 miliar hingga Rp 3 miliar tergantung banyaknya penduduk di kampung tersebut, kata Kambu.
Bupati Kambu mengakui, penggunaan dana desa itu dilakukan atas kesepakatan dengan warga sehingga manfaatnya dirasakan seluruh masyarakat di wilayah tersebut.
Karena itu kedepan Pemda Asmat akan lebih mengefektifkan fungsi pendamping sehingga dapat melakukan pendampingan terhadap pengelolaan dana desa, serta meningkatkan kompetensi aparat kampung dalam pengelolaan dana kampung melalui pelatihan, kata Bupati Kambu.