Biak (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebut dana desa tahun 2025 dialokasikan untuk penanganan stunting 20 persen.
"Bagian dana desa untuk penanganan kesehatan dasar warga kampung salah satunya cegah stunting sebagai bagian dari prioritas penggunaan dana desa," ujar Kepala DPMK Biak Numfor Putu Wiadnyana, Rabu.
Diakuinya, dana desa yang berfokus pada peningkatan layanan dasar kesehatan, promosi gizi, dan program pencegahan secara menyeluruh.
Bahkan dana desa 2025, lanjut Putu, dapat digunakan untuk kegiatan seperti penyuluhan gizi, penguatan Posyandu dan kader, perbaikan sanitasi dan air bersih.
"Serta dana desa untuk penyediaan makanan tambahan dan bergizi anak," katanya.
Ia berharap, dukungan dana desa yang disediakan pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kampung.
Putu optimistis jika dana desa dimanfaatkan sesuai aturan dapat menjawab kebutuhan warga di kampung.
Ia mengatakan, untuk besaran dana desa diterima pemerintah kampung bervariasi dan disesuaikan dengan kriteria jumlah penduduk dan luas wilayah.
"Bahkan kriteria lain tingkat kesulitan geografis letak desa bersangkutan," katanya.
Berdasarkan data Kabupaten Biak Numfor pada 2025 mendapat alokasi dana desa sebesar Rp186 miliar untuk 254 kampung.

