Wamena (ANTARA) - Bupati Jayawijaya, Provinsi Papua Jhon Richard Banua memberikan waktu satu minggu bagi 295 kepala kampung untuk menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) penggunaan Dana Alokasi Desa/Kampung (DAK) tahun 2019.

Bupati Jhon Banua di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Selasa, mengaku baru 33 lebih dari 328 kampung yang sudah menyerahkan LPj.

"Sebagian besar LPj sudah masuk tetapi belum terlalu lengkap. Itu yang kami minta untuk kekurangan-kekurangan seperti foto, harus dilampirkan dan waktu satu minggu. Kalau tidak lakukan maka tahap satu kita tidak akan proses," katanya.

Jhon mengatakan dana kampung paling lama tertahan di kas daerah selama tujuh hari, sehingga kepala-kepala kampung harus segera menyampaikan LPj agar pencairan dilakukan.

"Bagi kampung yang sudah siapkan berkas, kami bayar. Jadi tidak ada pengaruh dengan kampung yang dokumennya belum siap. Kami tidak mau kolektif karena dapat menghambat semua kampung," katanya.

Evaluasi penggunaan keuangan kampung yang sudah dilakukan Senin, (27/1) dan akan berlangsung selama tiga hari ini diharapkan mendorong aparat kampung lebih aktif menyampaikan LPj.

Dari dua hari evaluasi keuangan kampung, bupati mengakui keterlambatan LPj merupakan akibat dari kurangnya koordinasi di pemerintahan tingkat kampung.

"Kendalanya kepala kampung tidak transparan kepada masyarakat. Saya harap bahwa kegiatan yang sudah berjalan di kampung, harus melibatkan pendamping sehingga semua pelaporan bisa berjalan," katanya.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024