Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengklaim telah mendistribusikan beasiswa otonomi khusus (otsus) dan biaya hidup mahasiswa asal Bumi Cenderawasih yang berada di dalam dan luar negeri.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua Aryoko Rumaropen, di Jayapura, Jumat mengatakan pendistribusian atau pembayaran beasiswa dan biaya hidup ini dilakukan pada 6-7 Februari 2020.
"Seluruh biaya hidup mahasiswa, baik dalam maupun luar negeri, periode Januari sampai dengan Maret 2020 dan biaya studi ke beberapa universitas telah diproses pada tanggal tersebut," katanya.
Menurut Aryoko, sesuai dengan arahan Gubernur dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua maka semenjak proses restrukturisasi birokrasi dan pelantikan yang dilangsungkan pada 27 Januari 2020, pihaknya langsung bekerja menyiapkan berbagai dokumen dan administrasi pembayaran biaya studi serta biaya hidup mahasiswa asal Bumi Cenderawasih itu.
"Jika sempat belum terbayarnya biaya studi dan biaya hidup mahasiswa Papua karena tagihan dari pihak universitas ke Pemprov Papua baru masuk Januari, sementara di bulan tersebut, terjadi restrukturisasi birokasi di lingkungan Pemprov Papua sehingga kewenangan mengelola beasiswa belum diserahterimakan," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa tagihan dari universitas lain yang sudah dimasukkan sejak Desember 2019 telah dibayarkan oleh pemerintah daerah.
"Khusus pembayaran biaya pendidikan dan biaya hidup di beberapa universitas di Amerika Serikat (AS) dan Kanada, hal itu disebabkan keterlambatan pengiriman tagihan dari beberapa universitas di AS dan Kanada yang baru masuk pada awal Januari sehingga harus menunggu mekanisme proses keuangan yang sementara berjalan," katanya.
Dia menambahkan bahwa yang pasti, setelah pelantikan pejabat di lingkungan Pemprov Papua, pemerintah langsung bekerja dan sejak pekan tersebut, pihaknya langsung memproses pembayaran.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua Aryoko Rumaropen, di Jayapura, Jumat mengatakan pendistribusian atau pembayaran beasiswa dan biaya hidup ini dilakukan pada 6-7 Februari 2020.
"Seluruh biaya hidup mahasiswa, baik dalam maupun luar negeri, periode Januari sampai dengan Maret 2020 dan biaya studi ke beberapa universitas telah diproses pada tanggal tersebut," katanya.
Menurut Aryoko, sesuai dengan arahan Gubernur dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua maka semenjak proses restrukturisasi birokrasi dan pelantikan yang dilangsungkan pada 27 Januari 2020, pihaknya langsung bekerja menyiapkan berbagai dokumen dan administrasi pembayaran biaya studi serta biaya hidup mahasiswa asal Bumi Cenderawasih itu.
"Jika sempat belum terbayarnya biaya studi dan biaya hidup mahasiswa Papua karena tagihan dari pihak universitas ke Pemprov Papua baru masuk Januari, sementara di bulan tersebut, terjadi restrukturisasi birokasi di lingkungan Pemprov Papua sehingga kewenangan mengelola beasiswa belum diserahterimakan," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa tagihan dari universitas lain yang sudah dimasukkan sejak Desember 2019 telah dibayarkan oleh pemerintah daerah.
"Khusus pembayaran biaya pendidikan dan biaya hidup di beberapa universitas di Amerika Serikat (AS) dan Kanada, hal itu disebabkan keterlambatan pengiriman tagihan dari beberapa universitas di AS dan Kanada yang baru masuk pada awal Januari sehingga harus menunggu mekanisme proses keuangan yang sementara berjalan," katanya.
Dia menambahkan bahwa yang pasti, setelah pelantikan pejabat di lingkungan Pemprov Papua, pemerintah langsung bekerja dan sejak pekan tersebut, pihaknya langsung memproses pembayaran.