Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Papua membantah laporan Veronica Koman pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) terkait data 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang disebut tewas di Nduga sejak Desember 2018.

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw di Jayapura, Jumat, mengatakan pernyataan Veronika yang kini berstatus tersangka oleh Polri tersebut, tidak benar bahkan memutarbalikkan fakta yang ada, sebaliknya, 57 tahanan itu mendekam di penjara karena melakukan tindak pidana (kriminal).

"Saya tegas katakan pernyataan seorang saudara Veronica Koman ada 57 tahanan politik, saya katakan tidak benar," katanya.

Menurut Kapolda, pihaknya menangani secara profesional lewat penegakan hukum positif sehingga jika ada apa-apa di Papua jangan langsung dikaitkan dengan politik.

"Jangan dari (Australia) sana dapat data simpang siur lalu buang ke publik (di Indonesia bahkan dunia) kami di sini aparat yang ditugaskan negara secara sah dan sebagai perpanjangan tangan negara," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya juga menantang Veronica Koman untuk beradu data dengan pihak kepolisian di Papua, sebab sangat tak logis bila yang bersangkutan menyampaikan sesuatu tentang Papua, namun tidak berada di lapangan.

"Jika ingin jujur, kasus kerusuhan hingga berujung penangkapan terhadap 57 tahanan tersebut dikarenakan kerusuhan yang terjadi di Papua akibat imbas kasus rasisme di Jawa Timur," katanya lagi.

Dia menambahkan isu ini dimainkan oleh kelompok kriminal bersenjata dengan menciptakan kerusuhan yang menyebabkan korban jiwa dan harta benda yang luar biasa.

Sebelumnya, Veronica Koman dan sekelompok aktivis mengklaim telah menyerahkan data berisi 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018 kepada Presiden Jokowi.
 

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024