Makassar (ANTARA) - Tim Paniki Kepolisian Sektor (Polsek) Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, Papua, bersama anggota opsnal Reskrim Polres Mimika menangkap pelaku pelecehan seksual yang masih berusia 15 tahun terhadap bocah lima tahun.
Ketua tim Paniki Polsek Sentani Kota Aipda Agus ketika dikonfirmasi dari Makassar, Minggu, mengatakan sebenarnya kasus pelecehan seksual terhadap bocah lima tahun itu terjadi di Mimika pada 2019 lalu.
"Penangkapan terhadap pelaku kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kabupaten Mimika oleh tim Paniki Polsek Sentani Kota bersama anggota opsnal Reskrim Polres Mimika di kompleks SKB Sentani, Kabupaten Jayapura pada Sabtu (15/2) sore," katanya.
Ketua tim Paniki yang dipimpin Aipda Agus Patang bersama anggotanya dan opsnal Reskrim Polres Mimika, menangkap pelaku pelecehan seksual tersebut di kompleks SKB Sentani saat sedang bermain bola basket.
Dia menjelaskan, kasus pelecehan seksual anak di bawah umur terhadap korban sebut saja Mawar lima tahun, terjadi di Kabupaten Mimika dan telah dilaporkan ibu korban pada Jumat, 26 Juli 2019 lalu di Polres Mimika.
Lanjut dia, dimana saat itu ibu korban yang juga pelapor selesai mengepel lantai rumah kemudian memanggil anaknya yang juga korban Mawar lima tahun, namun tidak ada suara/tidak dijawab. Setelah itu pelapor mengetuk pintu kamar korban namun pintu terkunci grendel dari dalam kamar.
Sehingga pelapor mengintip dari lubang pintu dan melihat pelaku. Melihat hal tersebut pelapor langsung berteriak dan pelaku lari ke ruangan lain.
"Ibu korban melihat di pempers korban ada bercak darah yang diduga hasil pelecehan seksual," katanya.
"Anggota Opsnal Polres Mimika yang memberikan informasi terkait kejadian tersebut dimana pelaku diduga berada di Sentani, sehingga langsung kami lakukan penyelidikan bersama dan diperoleh informasi bahwa pelaku berada di kompleks gedung SKB Sentani," ujarnya.
Lanjut Aipda Agus Patang, dari kurun waktu kejadian hingga hari ini sebelumnya kasus tersebut sudah mempertemukan pihak keluarga, baik dari korban maupun pelaku.
Namun, kata dia, pihak orang tua pelaku yang tidak mempunyai itikad baik, malah justru memberangkatkan pelaku ke Jayapura dengan alasan bertemu saudaranya yang sakit.
Ia menambahkan, setelah ditangkap pelaku masih dititipkan sementara di Mapolsek Sentani Kota, dan pada Minggu (16/2) hari ini, pelaku diberangkatkan Mimika.
"Keberangkatan pelaku ke Mimika dikawal oleh anggota opsnal Reskrim Polres Mimika. Penerbangan dari Jayapura-Mimika melalui Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura," ujarnya.
Ketua tim Paniki Polsek Sentani Kota Aipda Agus ketika dikonfirmasi dari Makassar, Minggu, mengatakan sebenarnya kasus pelecehan seksual terhadap bocah lima tahun itu terjadi di Mimika pada 2019 lalu.
"Penangkapan terhadap pelaku kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kabupaten Mimika oleh tim Paniki Polsek Sentani Kota bersama anggota opsnal Reskrim Polres Mimika di kompleks SKB Sentani, Kabupaten Jayapura pada Sabtu (15/2) sore," katanya.
Ketua tim Paniki yang dipimpin Aipda Agus Patang bersama anggotanya dan opsnal Reskrim Polres Mimika, menangkap pelaku pelecehan seksual tersebut di kompleks SKB Sentani saat sedang bermain bola basket.
Dia menjelaskan, kasus pelecehan seksual anak di bawah umur terhadap korban sebut saja Mawar lima tahun, terjadi di Kabupaten Mimika dan telah dilaporkan ibu korban pada Jumat, 26 Juli 2019 lalu di Polres Mimika.
Lanjut dia, dimana saat itu ibu korban yang juga pelapor selesai mengepel lantai rumah kemudian memanggil anaknya yang juga korban Mawar lima tahun, namun tidak ada suara/tidak dijawab. Setelah itu pelapor mengetuk pintu kamar korban namun pintu terkunci grendel dari dalam kamar.
Sehingga pelapor mengintip dari lubang pintu dan melihat pelaku. Melihat hal tersebut pelapor langsung berteriak dan pelaku lari ke ruangan lain.
"Ibu korban melihat di pempers korban ada bercak darah yang diduga hasil pelecehan seksual," katanya.
"Anggota Opsnal Polres Mimika yang memberikan informasi terkait kejadian tersebut dimana pelaku diduga berada di Sentani, sehingga langsung kami lakukan penyelidikan bersama dan diperoleh informasi bahwa pelaku berada di kompleks gedung SKB Sentani," ujarnya.
Lanjut Aipda Agus Patang, dari kurun waktu kejadian hingga hari ini sebelumnya kasus tersebut sudah mempertemukan pihak keluarga, baik dari korban maupun pelaku.
Namun, kata dia, pihak orang tua pelaku yang tidak mempunyai itikad baik, malah justru memberangkatkan pelaku ke Jayapura dengan alasan bertemu saudaranya yang sakit.
Ia menambahkan, setelah ditangkap pelaku masih dititipkan sementara di Mapolsek Sentani Kota, dan pada Minggu (16/2) hari ini, pelaku diberangkatkan Mimika.
"Keberangkatan pelaku ke Mimika dikawal oleh anggota opsnal Reskrim Polres Mimika. Penerbangan dari Jayapura-Mimika melalui Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura," ujarnya.