Timika (ANTARA) - Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri menyatakan penangkapan lima orang di Kenyam, ibu kota Kabupaten Nduga Papua Pegunungan, Senin(18/9) karena terindikasi dukung kelompok kriminal bersenjata (KKB).
"Dari laporan yang diterima penangkapan terhadap kelima orang itu karena ada kaitannya dengan KKB karena selama ini memberikan dukungan," tegas Kapolda Irjen Pol Fakhiri di Timika, Selasa.
Diakui, memang saat melakukan penindakan kepolisian yakni penangkapan terjadi tindakan yang berlebihan.
"Saya sudah menegur Kapolres Nduga supaya profesional dan meminta untuk segera bertemu pihak gereja agar menyampaikan fakta sebenarnya sehingga kasus tersebut tidak digunakan kelompok-kelompok atau LSM tertentu yang mengkritisi tindakan aparat, " harap Irjen Pol. Fakhiri.
Kapolda Papua juga meminta para tokoh baik itu hamba Tuhan maupun tokoh politik jangan mencampur adukan tindakan penegakan hukum dengan isu yang dilempar seakan-akan aparat keamanan melakukan tindakan yang tidak tepat.
"Sebelum melakukan penangkapan, kepolisian sudah melakukan penyelidikan terkait kelima orang yang ditangkap, " tegas Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri.
Lima orang anggota dan simpatisan KKB pimpinan Egianus Kogoya yang ditangkap Senin (18/9) di Kenyam itu saat ini masih diperiksa penyidik di Polres Nduga di Kenyam.
Berita Terkait
Pemprov Papua nyatakan siap menghilangkan praktik korupsi
Senin, 20 November 2023 1:31
Mahasiswa KKN UGM Yogyakarta renovasi perpustakaan SD Inpres Waryesi Supiori
Senin, 7 Agustus 2023 17:41
Mahasiswa FH Uncen Jayapura KKN berbasis Kurikulum Merdeka di Biak Numfor
Jumat, 30 Juni 2023 18:50
KKN PPM UGM selama 50 hari di Kabupaten Biak Numfor Papua
Rabu, 31 Agustus 2022 20:39
304 mahasiswa mengikuti KKN Kolaborasi Nusantara Moderasi Beragama di Papua
Kamis, 21 Juli 2022 4:23
Gubernur Ganjar Pranowo ingatkan kepala desa terkait KKN
Rabu, 27 Oktober 2021 13:20
Bupati Pegunungan Bintang dampingi nakes Gerald Sokoy ke Sentani
Sabtu, 25 September 2021 15:24
Kadisdik Christian: Pendaftaran program ADIK-ADEM jangan ada KKN
Sabtu, 26 Juni 2021 14:55