Jayapura (ANTARA) - Ketua sementara DPRD Kabupaten Sarmi, Papua, Nurdin mengaku hingga saat ini pihak legislatif masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk pengisian jabatan wakil bupati (Wabup) yang lowong pascapenangkapan Yosina Troce Insyaf (43) tim Tabur Kejagung di Jakarta beberapa hari lalu. 

"Sampai hari ini, semua anggota DPRD ini belum ada referensi Wabup Yosina Troce Insyaf terpilih sebagai wakil bupati karena dari jalur independen. Jadi, kita belum ada referensi atau pakai aturan bagaimana, kita belum tahu," kata Ketua sementara DPRD Sarmi Nurdin saat berada di Kota Jayapura, Papua, Kamis malam.

Didampingi Mustafa Arnold Musakkar, anggota DPRD Sarmi lainnya, Nurdin mengaku pada pekan depan akan bertolak ke Jakarta untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek), sehingga bisa bertanya ataupun meminta arahan terkait persoalan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Mudah-mudahan di pekan depan kita ada bimtek di Jakarta, salah satunya materinya kami akan minta pandangan terkait masalah ini," kata politisi dari partai PBB itu.

Namun, sebagai Ketua Sementara DPRD Sarmi, Nurdin yang merupakan petahana itu mengaku akan melaksanakan tugas yang diberikan kepadanya bersama Wakil Ketua Sementara Muhammad Azahari.

"Setelah dari Jakarta, mungkin kami gelar rapat dan putuskan setelah kami selesaikan tugas sebagai pimpinan dan wakil pimpinan sementara. Tugas pokok saya dan pak wakil adalah pertama menyelesaikan tatib, kedua pembentukan fraksi dan selanjutnya alat kelengkapan dewan," katanya.

"Sambil kita menunggu arahan atau pandangan dari Kemendagri bagaimana prose pengisian wabup, karena ini sudah mepet juga tingal dimana waktu jabatan tersisa adalah dua tahun lebih sedikit," katanya lagi.

Pada kesempatan ini, Nurdin juga mengimbau kepada masyarakat Sarmi untuk bersabar menunggu proses yang sedang berjalan. "Saya beharap kepada warga Sarmi, agar kita semua menahan diri dan bersabar menghadapi masalah ini," imbuh Nurdin.

Senada itu, Mustafa Arnold Musakkar yang juga petahana di DPRD Sarmi membenarkan pernyataan Ketua Sementara DPRD Sarmi.

"Terkait masalah proses pengisian jabatan Wabup Sarmi, itu kami juga DPRD tidak bisa serta merta mengambil keputusan. Ya, , kenapa ini belum bisa diputuskan karena kami juga hafus bertanya ke beberapa sumber, baik di provinsi maupun praktisi hukum rata-rata mereka katakan belum ada regulasinya tentang wabup dari jalur independen, seperti apa mekanisme pergantiannya," katanya.

Sehingga, lanjut dia, yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini adalah meminta saran dan masukan atau pandangan kepada pihak berkompeten kepada Pemprov Papua dan Kemendagri di Jakarta..

"Kebetulan kami lagi masa orientasi dan kami akan tanyakan kepada pemateri, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan bimtek atau workhshop di Jakarta, mungkin juga ada pemateri dari Kemendagri sehingga kami bisa pertanyakan regulasinya seperti apa dan apa yang bisa kami lakukan," katanya.

Namun terlepas dari persoalan itu, kata dia, sebagai wakil rakyat dan mitra Pemerintah Kabupaten Sarmi, ada baiknya juga berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Bupati Sarmi Eduard Fonataba terkait pengisian jabatan Wabup yang lowong.

"Bagaimanapun juga Bupati Eduard Fonataba punya hak istimewa untuk menentukan wakilnya atau seorang pendamping, karena sebelumnya mereka terpilih bersama Wabup Yosina Troce Insyaf merupakan pasangan dari jalur perseorangan " katanya.

Mustafa yang merupakan Ketua Partasi Nasdem Sarmi hanya berharap agar figur atau sosok wakil bupati yang akan dipilih mempunyai kapasitas dan dedikasi untuk membangun Kabupaten Sarmi kearah yang lebih baik.

"Tentunya kami di DPRD berharap dengan adanya wakil bupati disisa periode ini, kita butuhkan figur yang betul-betul bisa bekerja sama dengan Bupati Eduard Fonataba, figur yang mempunyai konsep yang jelas, punya komitmen yang bagus, konsistensi, niat yang bagus, kemudian ketulusan untuk membantu bupati untuk menyelesaikan persoalan yang sangat banyak," katanya.

Musakkar juga berharap figur Wabup Sarmi yang akan dipilih adalah putra atau putri asli Sarmi sehingga bisa lebih bertanggungjawab dalam pembangunan daerah.

Sebelumnya, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Negeri Jayapura menangkap‎ terpidana Yosina Troce Insyaf (43) pada Selasa (18/02) dini hari.

Yosina yang juga menjabat Wakil Bupati di Sarmi, Papua, ini ditangkap tim kejaksaan di Apartemen L'avenue, Pancoran, Jakarta Selatan.

Yosina yang sempat menjadi buron ini merupakan terpidana dalam kasus tindak pidana korupsi pelaksanaan kegiatan pembangunan bendungan irigasi lokasi SP II tahap 1 di Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua pada tahun anggaran 2012 dengan kerugian negara sebesar lebih dari Rp2,2 miliar.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI (MA) Nomor : 1524K/Pid.Sus/2018 tanggal 14 November 2018, Yosina dihukum dengan pidana penjara 4 tahun dan denda sebesar Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024