Jakarta (ANTARA) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menginstruksikan kepada jajaran pengurusnya untuk menunda semua kegiatan organisasi sampai dua minggu ke depan.
Dalam rilis yang diterima, Selasa, instruksi ini merupakan hasil rapat khusus terkait perkembangan kasus virus corona atau COVID-19 di Indonesia.
Rapat dipimpin Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari di Kantor PWI Pusat di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebonsirih, Jakarta Pusat, Senin (16/3).
Rapat digelar sebagai bentuk partisipasi aktif PWI Pusat dalam menghambat penyebaran COVID-19 di Indonesia dengan membuat instruksi dan imbauan kepada semua pihak.
Imbauan dan instruksi tersebut yakni, pertama, PWI Pusat menginstruksikan kepada semua pengurus PWI untuk menunda semua kegiatan sampai minimal dua minggu ke depan atau mengikuti keputusan pemegang otoritas terkait penanganan COVID-19.
Kedua,. PWI Pusat meminta kepada mitra PWI baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah untuk memahami kebijakan terkait penundaan sejumlah kegiatan tersebut hingga sekurang-kurangnya sampai dua minggu ke depan.
Dan ketiga, PWI Pusat mengimbau kepada para wartawan agar tetap melengkapi alat pelindung diri sesuai protokol kesehatan saat melakukan liputan terkait virus corona atau COVID-19.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari setelah menggelar rapat khusus yang dihadiri para pengurus harian.
Atal S Depari menambahkan, beberapa kegiatan yang ditunda itu di antaranya adalah pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Safari Jurnalistik, Sekolah Jurnalisme Indonesia, sejumlah pemberian penghargaan atau award yang akan diselenggarakan oleh SIWO PWI Pusat.
“Di samping itu, PWI Pusat juga meminta PWI Provinsi untuk menunda rencana pelantikan pengurus PWI yang semula telah dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Maret 2020 ini,” ujar Atal S Depari.
Beberapa pelantikan pengurus PWI Provinsi yang ditunda adalah PWI Provinsi Bali dan PWI Provinsi Jawa Timur.
Dalam rilis yang diterima, Selasa, instruksi ini merupakan hasil rapat khusus terkait perkembangan kasus virus corona atau COVID-19 di Indonesia.
Rapat dipimpin Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari di Kantor PWI Pusat di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebonsirih, Jakarta Pusat, Senin (16/3).
Rapat digelar sebagai bentuk partisipasi aktif PWI Pusat dalam menghambat penyebaran COVID-19 di Indonesia dengan membuat instruksi dan imbauan kepada semua pihak.
Imbauan dan instruksi tersebut yakni, pertama, PWI Pusat menginstruksikan kepada semua pengurus PWI untuk menunda semua kegiatan sampai minimal dua minggu ke depan atau mengikuti keputusan pemegang otoritas terkait penanganan COVID-19.
Kedua,. PWI Pusat meminta kepada mitra PWI baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah untuk memahami kebijakan terkait penundaan sejumlah kegiatan tersebut hingga sekurang-kurangnya sampai dua minggu ke depan.
Dan ketiga, PWI Pusat mengimbau kepada para wartawan agar tetap melengkapi alat pelindung diri sesuai protokol kesehatan saat melakukan liputan terkait virus corona atau COVID-19.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari setelah menggelar rapat khusus yang dihadiri para pengurus harian.
Atal S Depari menambahkan, beberapa kegiatan yang ditunda itu di antaranya adalah pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Safari Jurnalistik, Sekolah Jurnalisme Indonesia, sejumlah pemberian penghargaan atau award yang akan diselenggarakan oleh SIWO PWI Pusat.
“Di samping itu, PWI Pusat juga meminta PWI Provinsi untuk menunda rencana pelantikan pengurus PWI yang semula telah dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Maret 2020 ini,” ujar Atal S Depari.
Beberapa pelantikan pengurus PWI Provinsi yang ditunda adalah PWI Provinsi Bali dan PWI Provinsi Jawa Timur.