Hal ini disampaikan Ramses usai melakukan pelantikan Penjabat Bupati Sarmi dan Penjabat Bupati Jayapura di Aula Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Kamis (15/8).
“Saya tekankan agar menjaga netralitas ASN menjelang Pilkada karena sudah ada aturan di dalam undang-undang Pilkada,” kata Ramses.
Menurut Ramses, dengan memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat serta menjaga situasi tetap aman serta kondusif, pihaknya yakin Pilkada dapat berjalan lancar dan aman. “Segera bangun koordinasi dengan seluruh pihak baik tokoh masyarakat, adat, agama serta Forkopimda setempat,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya juga meminta kedua penjabat bupati itu segara menjalankan tugas pokok memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.
“Selain Pilkada tetapi juga harus menyukseskan program strategis nasional dan daerah, yakni penanganan stunting, pengendalian inflasi, ketahanan pangan, penurunan angka pengangguran serta penanggulangan kemiskinan ekstrem," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya mengingatkan kepada dua penjabat bupati tersebut agar melaporkan kegiatan apa saja yang telah dilakukan karena setiap tiga bulan akan ada evaluasi.
“Masa tugas penjabat bupati maksimal satu tahun dengan evaluasi setiap tiga bulan, oleh sebab itu harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Sarmi dan Kabupaten Jayapura ,” ujarnya.
Sebelumnya, telah dilakukan pergantian Penjabat Bupati Jayapura dari sebelumnya Triwarno Purnomo kepada Samuel Siriwa sedangkan untuk Kabupaten Sarmi dari sebelumnya Markus Oktavianus Manshembra kepada Iman Djuniawal.