Gerai layanan SIM Keliling di Jakarta tetap buka
Minggu, 22 Maret 2020 7:50 WIB
Mobil layanan keliling untuk perpanjangan Surat izin Mengemudi (SIM). (ANTARA/HO-Twitter PMJ)
Jakarta (ANTARA) - Layanan SIM Keliling kembali hadir di Jakarta dan tetap beroperasi seperti biasa untuk membantu masyarakat yang tidak memiliki waktu mengurus perpanjangan masa berlaku kartu tersebut.
Berdasarkan laman Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya pada Minggu pagi, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengadakan layanan SIM Keliling bagi warga Jakarta di tiga titik yang tersedia mulai pukul 06.00 hingga 11.00 WIB.
Untuk wilayah Jakarta Pusat ada di depan Deutsche Bank Jalan Imam Bonjol. Selanjutnya, di Jakarta Barat akan berada di Jalan Panjang, Kebon Jeruk.
Untuk Jakarta Timur di kawasan Kanal Banjir Timur (BKT) Jl Raden Inten, Duren Sawit.
Untuk mengakses layanan SIM keliling masyarakat diminta lengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi seperti:
1. Foto kopi KTP beserta KTP asli;
2. SIM lama dan fotokopinya;
3. Bukti cek kesehatan Dan mengisi formulir permohonan.
Perpanjangan masa aktif SIM tidak boleh melewati dari masa berlaku. Bila terlewat satu hari, maka pemiliknya wajib mengikuti tes sejak awal awal.
Berdasarkan laman Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya pada Minggu pagi, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengadakan layanan SIM Keliling bagi warga Jakarta di tiga titik yang tersedia mulai pukul 06.00 hingga 11.00 WIB.
Untuk wilayah Jakarta Pusat ada di depan Deutsche Bank Jalan Imam Bonjol. Selanjutnya, di Jakarta Barat akan berada di Jalan Panjang, Kebon Jeruk.
Untuk Jakarta Timur di kawasan Kanal Banjir Timur (BKT) Jl Raden Inten, Duren Sawit.
Untuk mengakses layanan SIM keliling masyarakat diminta lengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi seperti:
1. Foto kopi KTP beserta KTP asli;
2. SIM lama dan fotokopinya;
3. Bukti cek kesehatan Dan mengisi formulir permohonan.
Perpanjangan masa aktif SIM tidak boleh melewati dari masa berlaku. Bila terlewat satu hari, maka pemiliknya wajib mengikuti tes sejak awal awal.
Pewarta : Ricky Prayoga
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BI perkuat layanan kas keliling di wilayah 3T Papua jelang Lebaran 1447 Hijriah
18 March 2026 14:07 WIB
Satgas TNI Yonif 511/DY perkuat pengobatan keliling Distrik Prime Lanny Jaya
23 November 2025 13:38 WIB
Bupati Jayapura pastikan kebersihan lingkungan kantor dengan patroli keliling
08 September 2025 12:32 WIB
Dispersip Jayawijaya mendorong optimalisasi mobil perpustakaan keliling
11 March 2025 16:39 WIB, 2025
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Prajurit Satgas Yonif 136 mengajar wawasan kebangsaan di SDN Kolome Puncak Jaya
01 April 2026 21:26 WIB