Jayapura (ANTARA) - Perusahaan Freeport sedang bekerja sama dengan pihak pasukan keamanan pemerintah Polri-TNI untuk meningkatkan langkah-langkah pengamanan lebih lanjut di seluruh wilayah Kuala Kencana, Papua, menyusul insiden penembakan Senin (30/3) yang telah menyebabkan meninggalnya karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI), Graeme Thomas Wall, 57 tahun dan telah menyebabkan dua korban cedera serius, Ucok Simanungkalit dan Jibril Bahar.

Juru bicara PT Freeport Indonesia (PTFI) Riza Pratama dalam keterangan tertulis diterima ANTARA, Rabu malam mengatakan, segera setelah terjadinya insiden, patroli pasukan bersenjata telah ditambah di seluruh Kuala Kencana, yang berfokus pada area-area pemukiman pada malam hari dan ditingkatkan pada area-area komunitas dan area kerja pada siang hari.

"Kami menyikapi kejadian yang telah mengancam nyawa karyawan kami dengan sangat serius. Prioritas utama kami adalah memastikan keselamatan para karyawan dan keluarga mereka. Saat ini, perusahaan juga telah menerapkan kebijakan bekerja dari rumah untuk karyawan yang bekerja di Kuala Kencana sampai waktu yang dinyatakan aman oleh pihak keamanan," ujar Riza Pratama.

Riza Pratama menyebut, jenazah Graeme Thomas Wall, karyawan PTFI yang meninggal akibat insiden penembakan tersebut, telah diberangkatkan dengan pesawat Airfast dari Timika ke Jakarta untuk keperluan otopsi pada Selasa, 31 Maret 2020.

Riza mengakui, pemberangkatan dengan Airfast dilakukan sesuai dengan ijin yang diterima dari Pemerintah Kabupaten Mimika.

"Keluarga besar PT Freeport Indonesia sangat berduka atas kehilangan ini. Kami bekerjasama dengan keluarga almarhum untuk rencana repatriasi jenazah ke negara asal, New Zealand. Wall telah bekerja bersama perusahaan selama 15 tahun. Almarhum meninggalkan seorang istri, beserta empat orang anak," ujarnya.

Sementara itu, dua orang korban luka dalam insiden penembakan yang sama, saat ini dalam proses pemulihan di RS Tembagapura. Keduanya dalam kondisi stabil.

Riza Pratama mengatakan, PT Freeport Indonesia akan menyampaikan informasi selanjutnya bilamana ada laporan perkembangan baru dari kejadian ini.
 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024