Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua, menutup sementara kegiatan operasional pasar ikan, pasar Inpres, dan pasar induk Darfuar, selama tiga hari perayaan Paskah serta dalam upaya mencegah penularan penyebaran Virus Corona baru (COVID-19).
Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap dalam surat edaran tertanggal 9 April 2020 dengan Nomor 511.1/205 menyebutkan penutupan sementara pasar Inpres, pasar ikan, dan Pasar Darfuar pada perayaan Jumat Agung dan Paskah di Kabupaten Biak Numfor.
Bupati Herry Naap menghimbau warga di Kabupaten Biak Numfor untuk menjaga toleransi umat beragama dalam rangka perayaan Paskah. Penutupan sementara pasar Inpres, Pasar Darfuar, pasar ikan dan Terminal Darfuar dilakukan pada Jumat (10/4), Sabtu (11/4), dan Minggu (12/4).
"Pasar akan kembali beroperasi dan buka melayani masyarakat pada Senin 13 April 2020," kata Bupati Biak Herry Naap dalam edaran.
Pelaksanaan ibadah Jumat Agung dan Paskah dilaksanakan di rumah masing-masing bersama keluarga ini atau dapat mengikuti ibadah yang disiarkan melalui RRI.
Surat edaran Bupati Biak Herry Ario Naap tentang penghentian sementara pasar selama perayaan Paskah telah disosialisasikan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Biak Numfor Mukhlis Salepu melalui media sosial pada Jumat 10 April 2020.
Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap dalam surat edaran tertanggal 9 April 2020 dengan Nomor 511.1/205 menyebutkan penutupan sementara pasar Inpres, pasar ikan, dan Pasar Darfuar pada perayaan Jumat Agung dan Paskah di Kabupaten Biak Numfor.
Bupati Herry Naap menghimbau warga di Kabupaten Biak Numfor untuk menjaga toleransi umat beragama dalam rangka perayaan Paskah. Penutupan sementara pasar Inpres, Pasar Darfuar, pasar ikan dan Terminal Darfuar dilakukan pada Jumat (10/4), Sabtu (11/4), dan Minggu (12/4).
"Pasar akan kembali beroperasi dan buka melayani masyarakat pada Senin 13 April 2020," kata Bupati Biak Herry Naap dalam edaran.
Pelaksanaan ibadah Jumat Agung dan Paskah dilaksanakan di rumah masing-masing bersama keluarga ini atau dapat mengikuti ibadah yang disiarkan melalui RRI.
Surat edaran Bupati Biak Herry Ario Naap tentang penghentian sementara pasar selama perayaan Paskah telah disosialisasikan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Biak Numfor Mukhlis Salepu melalui media sosial pada Jumat 10 April 2020.