Pemkot Bogor alokasikan Rp348 miliar untuk penanganan COVID-19
Sabtu, 11 April 2020 15:09 WIB
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim (paling kanan). (ANTARA/HO/Pemkot Bogor)
Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor mengalokasikan anggaran Rp348 miliar dari APBD Kota Bogor 2020, untuk percepatan penanganan pandemi COVID-19 melalui penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, melalui telepon selulernya, di Kota Bogor, Sabtu, mengatakan, dari total anggaran tersebut, akan dialokasikan untuk penanganan COVID-19 Rp309 miliar, untuk penanganan jaring pengaman sosial Rp39 miliar, serta untuk penanganan dampak ekonomi Rp3 miliar.
Dedie menjelaskan, anggaran Rp309 miliar untuk sarana dan prasarana penanganan COVID-19, sedangkan anggaran Rp39 miliar dan Rp3 miliar untuk bantuan sosial melalui jaring pengaman sosial maupun warga miskin baru karena COVID-19.
Menurut dia, pihaknya melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait masih melakukan pendataan, terutama terhadap warga miskin baru karena wabah ini.
Pemerintah Kota Bogor, kata dia, telah memiliki data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yakni data penduduk miskin penerima bantuan program keluarga harapan (PKS), penerima bantuan beras untuk keluarga sejahtera (rastra) dan penerima bantuan lainnya dari keuangan negara.
"DTKS di Kota Bogor datanya sudah disusun oleh Dinas Sosial, yakni 71.000 KK," katanya.
Dedie menjelaskan, dirinya memberikan arahan kepada OPD terkait untuk melakukan pendataan secara valid, karena prinsip bantuan sosial ini tidak boleh seseorang menerima bantuan dari keuangan negara berkali kali atau berlapis, sesuai azas keadilan.
"Untuk warga miskin baru dan warga pekerja terimbas ekonomi akibat COVID-19, sedang didata dan masuk dalam program kartu pra-kerja," katanya.
Menurut dia, untuk warga miskin baru akan dipenuhi dari bantuan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. "Bantuan dari Pemerintah Kota Bogor, khusus untuk warga miskin baru yang belum tercakup dari dua sumber di atas, termasuk program padat karya," katanya.
Dedie mengingatkan, karena pendataan secara valid menjadi penting. "Warga penerima kartu pra-kerja, kartu sembako, PKH, serta warga miskin baru, harus berdasarkan KK dan KTPE. Seorang penerima, bantuannya tidak boleh tumpang tindih," katanya.
Menurut Dedie, warga miskin baru yang sedang didata, asumsinya adalah 50 KK per RW. Di Kota Bogor ada 720 RW, sehingga seluruhnya ada 36.000 KK. "Ini baru asumsi, tapi akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi," katanya.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, melalui telepon selulernya, di Kota Bogor, Sabtu, mengatakan, dari total anggaran tersebut, akan dialokasikan untuk penanganan COVID-19 Rp309 miliar, untuk penanganan jaring pengaman sosial Rp39 miliar, serta untuk penanganan dampak ekonomi Rp3 miliar.
Dedie menjelaskan, anggaran Rp309 miliar untuk sarana dan prasarana penanganan COVID-19, sedangkan anggaran Rp39 miliar dan Rp3 miliar untuk bantuan sosial melalui jaring pengaman sosial maupun warga miskin baru karena COVID-19.
Menurut dia, pihaknya melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait masih melakukan pendataan, terutama terhadap warga miskin baru karena wabah ini.
Pemerintah Kota Bogor, kata dia, telah memiliki data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yakni data penduduk miskin penerima bantuan program keluarga harapan (PKS), penerima bantuan beras untuk keluarga sejahtera (rastra) dan penerima bantuan lainnya dari keuangan negara.
"DTKS di Kota Bogor datanya sudah disusun oleh Dinas Sosial, yakni 71.000 KK," katanya.
Dedie menjelaskan, dirinya memberikan arahan kepada OPD terkait untuk melakukan pendataan secara valid, karena prinsip bantuan sosial ini tidak boleh seseorang menerima bantuan dari keuangan negara berkali kali atau berlapis, sesuai azas keadilan.
"Untuk warga miskin baru dan warga pekerja terimbas ekonomi akibat COVID-19, sedang didata dan masuk dalam program kartu pra-kerja," katanya.
Menurut dia, untuk warga miskin baru akan dipenuhi dari bantuan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. "Bantuan dari Pemerintah Kota Bogor, khusus untuk warga miskin baru yang belum tercakup dari dua sumber di atas, termasuk program padat karya," katanya.
Dedie mengingatkan, karena pendataan secara valid menjadi penting. "Warga penerima kartu pra-kerja, kartu sembako, PKH, serta warga miskin baru, harus berdasarkan KK dan KTPE. Seorang penerima, bantuannya tidak boleh tumpang tindih," katanya.
Menurut Dedie, warga miskin baru yang sedang didata, asumsinya adalah 50 KK per RW. Di Kota Bogor ada 720 RW, sehingga seluruhnya ada 36.000 KK. "Ini baru asumsi, tapi akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi," katanya.
Pewarta : Riza Harahap
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menko Perekonomian Airlangga tegaskan PSBB bukan melarang hanya batasi kegiatan
07 January 2021 11:40 WIB, 2021
Kurs Rupiah ditutup stagnan seiring mulai diterapkannya PSBB transisi
12 October 2020 18:20 WIB, 2020
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Pemkot Jayapura pastikan pelayanan pendidikan dan bantuan sosial tepat sasaran
21 May 2026 14:57 WIB
KPU Papua Pegunungan beri bantuan sosial ke pengungsi di Wamena pascaperang suku
19 May 2026 13:56 WIB
Pemprov Papua Selatan ajak warga Merauke dukung program pembangunan berkelanjutan
18 May 2026 16:59 WIB