Otoritas Rwanda pakai "drone" tangkap pelanggar aturan karantina COVID-19
Sabtu, 18 April 2020 18:08 WIB
Ilustrasi - Bahayanya virus corona. ANTARA/Shutterstock
Kigali (ANTARA) - Otoritas di Rwanda menggunakan pesawat nirawak (drone) untuk menyampaikan informasi mengenai aturan karantina wilayah di ibu kota, Kigali, sekaligus membantu menemukan mereka yang melanggar kebijakan tersebut.
Di saat anggota polisi memberhentikan mobil dan para pejalan kaki dan bertanya alasan mereka ke luar dari rumah, dua drone akan terbang tepat di atas mereka. Satu di antaranya akan menyiarkan rekaman suara berisi instruksi dan satu alat lainnya memantau pergerakan warga.
"Drone terbang di wilayah yang tidak ada pos pemeriksaan dan anggota patroli tidak dapat berjaga di sana," kata juru bicara kepolisian, John Bosco Kabera.
Salah satu pelanggar aturan adalah seorang pastur yang berpura-pura ingin menghadiri sebuah wawancara radio. Akan tetapi faktanya, ia berencana pergi ke gereja meskipun aturan karantina melarang adanya pertemuan masyarakat.
Pastur itu akhirnya ditahan oleh kepolisian selama beberapa hari.
Pada kasus lain, seorang pria tertangkap mengirim minuman keras, padahal ia mengantongi izin pengiriman makanan, kata Kabera.
"Tetap di rumah. Itu yang kami coba tegakkan," ujar dia.
Sebagaimana banyak negara di Afrika, Rwanda sejauh ini melaporkan sedikit kasus positif COVID-19 dengan 138 pasien positif dan belum ada korban jiwa. Akan tetapi, banyak pihak khawatir wabah akan terus memburuk beberapa bulan ke depan.
Rwanda menetapkan karantina wilayah pada 21 Maret. Warga diperbolehkan ke luar rumah hanya untuk membeli makanan, obat. Berpergian antarkota dan antardistrik dilarang oleh pemerintah.
Otoritas setempat pada Jumat (17/4) memperpanjang aturan karantina wilayah sampai 30 April.
Rwanda telah lama dikenal sebagai pusat pengembangan teknologi di kawasan, tetapi penggunaan drone sebagai salah satu upaya penanggulangan COVID-19 tidak unik.
Dari permukiman kumuh di India sampai pedesaan di Inggris, pemerintah masing-masing negara mengerahkan drone untuk sosialisasi aturan, memantau pergerakan warga, dan menyemprotkan cairan disinfektan.
Rehema Kanyana, seorang ibu berusia 50 tahun dengan empat anak di Rwanda, mengatakan ia ke luar rumah satu kali selama karantina wilayah diterapkan pertama kali pada 21 Maret.
Ia keluar untuk mengambil uang tunai agar dapat membawa anak-anaknya ke rumah sakit. Namun, Kanyana terhalang oleh aturan karantina yang ketat.
"Di jalan menuju rumah sakit, polisi memberhentikan kami empat atau lima kali," kata dia.
Banyak orang kesulitan tetap berada di rumah apalagi mereka yang kekurangan makanan, kata Kanyana. Walaupun demikian, adanya bantuan dari pemerintah cukup menolong, tambah dia.
Sumber: Reuters
Di saat anggota polisi memberhentikan mobil dan para pejalan kaki dan bertanya alasan mereka ke luar dari rumah, dua drone akan terbang tepat di atas mereka. Satu di antaranya akan menyiarkan rekaman suara berisi instruksi dan satu alat lainnya memantau pergerakan warga.
"Drone terbang di wilayah yang tidak ada pos pemeriksaan dan anggota patroli tidak dapat berjaga di sana," kata juru bicara kepolisian, John Bosco Kabera.
Salah satu pelanggar aturan adalah seorang pastur yang berpura-pura ingin menghadiri sebuah wawancara radio. Akan tetapi faktanya, ia berencana pergi ke gereja meskipun aturan karantina melarang adanya pertemuan masyarakat.
Pastur itu akhirnya ditahan oleh kepolisian selama beberapa hari.
Pada kasus lain, seorang pria tertangkap mengirim minuman keras, padahal ia mengantongi izin pengiriman makanan, kata Kabera.
"Tetap di rumah. Itu yang kami coba tegakkan," ujar dia.
Sebagaimana banyak negara di Afrika, Rwanda sejauh ini melaporkan sedikit kasus positif COVID-19 dengan 138 pasien positif dan belum ada korban jiwa. Akan tetapi, banyak pihak khawatir wabah akan terus memburuk beberapa bulan ke depan.
Rwanda menetapkan karantina wilayah pada 21 Maret. Warga diperbolehkan ke luar rumah hanya untuk membeli makanan, obat. Berpergian antarkota dan antardistrik dilarang oleh pemerintah.
Otoritas setempat pada Jumat (17/4) memperpanjang aturan karantina wilayah sampai 30 April.
Rwanda telah lama dikenal sebagai pusat pengembangan teknologi di kawasan, tetapi penggunaan drone sebagai salah satu upaya penanggulangan COVID-19 tidak unik.
Dari permukiman kumuh di India sampai pedesaan di Inggris, pemerintah masing-masing negara mengerahkan drone untuk sosialisasi aturan, memantau pergerakan warga, dan menyemprotkan cairan disinfektan.
Rehema Kanyana, seorang ibu berusia 50 tahun dengan empat anak di Rwanda, mengatakan ia ke luar rumah satu kali selama karantina wilayah diterapkan pertama kali pada 21 Maret.
Ia keluar untuk mengambil uang tunai agar dapat membawa anak-anaknya ke rumah sakit. Namun, Kanyana terhalang oleh aturan karantina yang ketat.
"Di jalan menuju rumah sakit, polisi memberhentikan kami empat atau lima kali," kata dia.
Banyak orang kesulitan tetap berada di rumah apalagi mereka yang kekurangan makanan, kata Kanyana. Walaupun demikian, adanya bantuan dari pemerintah cukup menolong, tambah dia.
Sumber: Reuters
Pewarta : Genta Tenri Mawangi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dinkes Jayawijaya dukung pembukaan pos vaksinasi di Bandar Udara Wamena
15 July 2022 19:57 WIB, 2022
Dinkes Biak miliki 90 vaksinator layani vaksinasi COVID-19 selama Lebaran
03 May 2022 17:50 WIB, 2022
Presiden Jokowi tekankan vaksin penguat seiring warga mudik capai 79 juta
30 March 2022 18:15 WIB, 2022
Kemenkes mencatat 68 persen pasien COVID-19 meninggal karena belum vaksin
16 February 2022 11:26 WIB, 2022
Sebanyak 18 ribu penerima vaksin COVID-19 belum terdata di Kemenkes
03 February 2022 13:48 WIB, 2022
Presiden Joko Widodo minta masyarakat lakukan vaksinasi "booster" COVID-19
18 January 2022 17:01 WIB, 2022
Terpopuler - Internasional
Lihat Juga
Indonesia tidak akan izinkan bangun pangkalan militer asing di tanah air
18 April 2025 15:53 WIB, 2025
Kemenlu RI pastikan Indonesia berkontribusi lebih di kawasan Pasifik
14 October 2024 20:59 WIB, 2024