Jayapura (ANTARA) - Tim  Iknampu Kepolisian Resor Biak Numfor melakukan pembinaan 1x24 jam kepada  empat pemuda  yang  keluyuran di malam hari tanpa mengindahkan himbauan pemerintah dalam upaya memutus  penyebaran virus corona (COVID-19).

Patroli mobile tim Iknampu Polres Biak menyisir dan memantau pergerakan masyarakat ditengah peraturan pemerintah yang membatasi jam aktifitas warga diluar rumah dalam upaya pencegahan virus Corona (COVID-19) serta mengantisipasi adanya tindakan kriminal dari oknum-oknum yang memanfaatkan situasi pandemi,Sabtu malam (2/5).

Kapolres Biak Numfor, AKBP Mada Indra Laksanta SIK. M.Si, juga ikut turun langsung memantau situasi di lapangan berhasil mengamankan dua orang pemuda, yakni MR (17) dan AR (16) dalam keadaan mabuk dan membuat keributan yang meresahkan warga,

Tim Iknampu langsung menuju ke lokasi dan mengamankan dua pemuda ke Mako Polres Biak Numfor.

Melanjutkan kegiatan mobile, Tim Iknampu menelusuri sepanjang jalan Biak Kota diantaranya Jalan Diponegoro, Jalan Jenderal Sudirman, Pasar Inpres, Kompleks Mandala, Yafdas, Burokub, Saramom, Sorido, Mandiri, Karang Mulia, dan area Dolog dalam serta melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang masih berkeliaran malam di area Taman Mandouw.

Ipda Nanang selaku Katim Iknampu menjelaskan, kegiatan mobile tim Iknampu ini sebagai pengawasan memantau situasi untuk pencegahan serta mengantisipasi terjadinya tindak kriminal ditengah situasi pencegahan (COVID-19).

“Ada beberapa laporan keributan yang kita selesaikan, seperti di pasar ikan, ada juga laporan di wilayah Inggiri namun tim sudah meredam keributan tersebut dengan berkoordinasi bersama warga yang melakukan pengamanan mandiri di sana,” ujarnya.

Selain itu, tim juga mengamankan seorang pria yang dicurigai warga akan melakukan percobaan pencurian di wilayah Mandouw pada Minggu Subuh sekitar pukul 02.34 Wit, NS (27) dan motor miliknya langsung diamankan ke Kantor Polisi.  

“Dari pemeriksaan awal, NS mengaku bahwa ia dan rekannya DF (sempat kabur dari kejaran polisi dan warga) hanya berniat untuk bertemu dengan pacarnya namun karena takut ketahuan oleh orangtua pacarnya sehingga ia dan rekannya lari kemudian malah dikejar warga karena dipikir mau mencuri,”ungkap Ipda Nanang.

Perlu diketahui, 3 warga yang diamankan tim Iknampu Polres Biak juga ditambah 1 warga yang diamankan Pol-PP Biak karena mabuk dan keluyuran malam, semua di boyong ke Mapolres Biak Numfor dan mendapatkan pembinaan 1x24 jam.

Ipda Nanang menghimbau bagi masyarakat Biak Numfor untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan sekitar perumahan.

"Apabila mengetahui hal-hal yang meresahkan warga bisa langsung melaporkan ke pihak Kepolisian untuk dilakukan pencegahan,"imbuhnya.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024