Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengajak umat Islam untuk mengagungkan asma Allah SWT di malam Idul Fitri 1441 Hijriyah/ 2020 Masehi.
"Kami mengajak seluruh umat Islam untuk mengisi malam Idul Fitri 1441 Hijriyah dengan mengumandangkan takbir, tahmid dan tasbih sebagai rasa syukur kepada Allah SWT," kata Zainut kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Wamenag mengatakan pengagungan asma Allah itu memang sebaiknya dilakukan karena umat telah diberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh.
Adapun pemerintah pada Jumat sore akan menggelar sidang isbat menentukan hari Idul Fitri. Melalui sidang itu akan diketahui Lebaran tahun 2020 akan jatuh pada Sabtu (23/5) atau Minggu (24/5).
Terlepas dari waktu jatuhnya Lebaran 2020, Zainut yang juga wakil ketua umum Majelis Ulama Indonesia mengatakan ajakan mengagungkan asma Allah itu sebagaimana tercantum dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 185.
Dalam ayat itu, kata dia, Allah berfirman, "Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya (puasa) dan hendaklah kamu mengagungkan Allah (takbir) atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur."
"Ayat menjelaskan, ketika orang sudah selesai menjalankan ibadah puasa Ramadhan, maka disyariatkan untuk mengagungkan Allah dengan bertakbir. Atas dasar ayat tersebut, sebagian ulama membolehkan takbiran di masjid, mushalla dan tempat-tempat lainnya," katanya.
Dia mengatakan menggemakan takbir pada malam Idul fitri merupakan salah satu amalan menghidupkan hari raya dan termasuk amalan istimewa sebagai penyempurna ibadah Ramadhan.
Menghidupkan hari raya, kata Zainut, tertuang pada hadits yang diriwayatkan Ibnu Majah yang berbunyi, "Barangsiapa yang menghidupkan malam hari raya Idul Fitri dan Idul Adha karena Allah dan mengharapkan ganjaran dari-Nya, hatinya tidak akan mati tatkala hati-hati itu mati."
Kendati demikian, Wamenag mengingatkan pada situasi normal takbiran bisa dilaksanakan secara bersama-sama baik di masjid, mushala atau berkeliling dengan mobil atau kendaraan lainnya. Namun di saat pandemi COVID-19 agar mengagungkan asma Allah dilaksanakan di rumahnya masing-masing demi menjaga keselamatan umum.
Sementara gema takbir di masjid, mushalla dan surau, kata dia, harus tetap dikumandangkan untuk menjaga syiar agama tetapi hanya dilakukan oleh satu atau dua orang saja.
"Dan sekali lagi kami mengajak kepada kaum Muslimin semuanya untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing bersama keluarga, demi menjaga keselamatan jiwa kita semuanya," katanya.
"Kami mengajak seluruh umat Islam untuk mengisi malam Idul Fitri 1441 Hijriyah dengan mengumandangkan takbir, tahmid dan tasbih sebagai rasa syukur kepada Allah SWT," kata Zainut kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Wamenag mengatakan pengagungan asma Allah itu memang sebaiknya dilakukan karena umat telah diberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh.
Adapun pemerintah pada Jumat sore akan menggelar sidang isbat menentukan hari Idul Fitri. Melalui sidang itu akan diketahui Lebaran tahun 2020 akan jatuh pada Sabtu (23/5) atau Minggu (24/5).
Terlepas dari waktu jatuhnya Lebaran 2020, Zainut yang juga wakil ketua umum Majelis Ulama Indonesia mengatakan ajakan mengagungkan asma Allah itu sebagaimana tercantum dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 185.
Dalam ayat itu, kata dia, Allah berfirman, "Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya (puasa) dan hendaklah kamu mengagungkan Allah (takbir) atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur."
"Ayat menjelaskan, ketika orang sudah selesai menjalankan ibadah puasa Ramadhan, maka disyariatkan untuk mengagungkan Allah dengan bertakbir. Atas dasar ayat tersebut, sebagian ulama membolehkan takbiran di masjid, mushalla dan tempat-tempat lainnya," katanya.
Dia mengatakan menggemakan takbir pada malam Idul fitri merupakan salah satu amalan menghidupkan hari raya dan termasuk amalan istimewa sebagai penyempurna ibadah Ramadhan.
Menghidupkan hari raya, kata Zainut, tertuang pada hadits yang diriwayatkan Ibnu Majah yang berbunyi, "Barangsiapa yang menghidupkan malam hari raya Idul Fitri dan Idul Adha karena Allah dan mengharapkan ganjaran dari-Nya, hatinya tidak akan mati tatkala hati-hati itu mati."
Kendati demikian, Wamenag mengingatkan pada situasi normal takbiran bisa dilaksanakan secara bersama-sama baik di masjid, mushala atau berkeliling dengan mobil atau kendaraan lainnya. Namun di saat pandemi COVID-19 agar mengagungkan asma Allah dilaksanakan di rumahnya masing-masing demi menjaga keselamatan umum.
Sementara gema takbir di masjid, mushalla dan surau, kata dia, harus tetap dikumandangkan untuk menjaga syiar agama tetapi hanya dilakukan oleh satu atau dua orang saja.
"Dan sekali lagi kami mengajak kepada kaum Muslimin semuanya untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing bersama keluarga, demi menjaga keselamatan jiwa kita semuanya," katanya.