Jayapura (ANTARA) - Kapolres Tolikara AKBP Leonard Akobiarek dan Wakil Bupati Tolikara Dinus Wanimbo memusnahkan sebagian bahan makanan (bama) yang telah rusak dan tak layak konsumsi di Markas Polsek Karubaga, ibu kota Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, Senin.

Pemusnahan ini juga dihadiri oleh Wakapolres Kompol Yosep Goran Geleuk, Danki Brimob Gegana Iptu Suardin, Kapolsek Karubaga Ipda Ishak D. Okokoka, Kasat Reskrim Ipda Jarwo Sasmito, dan disaksikan pemilik barang berinisial H dan A serta tokoh masyarakat.

AKBP Leonard Akobiarek ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Senin, menjelaskan bahwa bama tersebut berasal dari Kabupaten Jayawijaya, kemudian mengirimkan barang itu ke Karubaga, Kabupaten Tolikara dengan menggunakan empat unit truk pada hari Sabtu (23/5).

Namun, barang tersebut tidak langsung dibongkar karena ada sekelompok masyarakat mendatangani para sopir menanyakan pemilik barang tersebut dan menanyakan kenapa para sopir bisa masuk ke Kabupaten Tolikara, sedangkan portal akses masuk telah ditutup karena libur.

Keempat truk tersebut lalu diamankan ke Mapolsek Karubaga, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap barang-barang tersebut.

"Ternyata terdapat sebagian barang seperti ikan dan telur yang sudah rusak dan tidak layak dikonsumsi serta berbau tidak sedap sehingga dilakukan pemusnahan," kata AKBP Leonard.

Wakil Bupati Tolikara Dinus Wanimbo mengatakan bahwa barang-barang tersebut masuk saat warga sedang konsentrasi dalam berlebaran.

"Setelah dilihat barang tersebut masuk, masyarakat protes," katanya.

Pemusnahan ini, kata Dinus Wanimbo, karena kedua jenis barang ini (ikan dan telur) baunya tak sedap. Selain itu, juga demi menjaga kesehatan warga setempat.

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024