Jayapura (ANTARA) - Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal memimpin pemusnahan 1.502 minuman keras ilegal dan kedaluwarsa dari berbagai merek di Jayapura, Selasa.
Pemusnahan tersebut dilaksanakan seusai gelar pasukan dalam rangka Operasi Ketupat 2019 dengan cara menuangkan minumanj keras dan botolnya dipecahkan.
Minuman beralkohol yang dimusnahkan itu merupakan hasil razia yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua di kawasan Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal mengatakan, pemusnahan ribuan botol minuman keras itu diperoleh dari hasil razia dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1440 H.
“Anggota akan terus melakukan razia guna terciptanya kamtibmas yang kondusif,” kata Kombes Kamal.
Adapun minuman beralkohol yang dimusnahkan itu di antaranya merk Robinson, Vodka sebanyak 402 botol, anggur Cap Orang Tua 14 botol, wiro 59 botol, Jenefer 78 botol, Robinson Wisky 111 botol, Bir Bintang 70 kaleng, Bir Hitam 56 kaleng, Anggur Merah 46 botol, dan minuman keras lokal 36 botol.
Berita Terkait
Kodam XVII/Cenderawasih pastikan penyelenggaraan Pilkada serentak aman
Kamis, 21 November 2024 12:41
Prajurit Satgas Yonif 756/WMS bantu peralatan sekolah dasar di Paniai
Selasa, 5 November 2024 13:38
TMMD Kodim 1704/Mappi bangun dua kelas SMA 2 Keppi
Sabtu, 2 November 2024 6:31
2.500 prajurit lakukan defile alutsista HUT TNI di Papua
Sabtu, 5 Oktober 2024 12:25
Satgas Yonif 131/Braja Sakti obati warga Scofro perbatasan RI-PNG
Jumat, 4 Oktober 2024 21:01
BPBD Puncak dan Satgas Yonif 751/VJS bagikan sembako tujuh distrik
Kamis, 3 Oktober 2024 14:40
Pangdam XVII/Cenderawasih: Terus perkuat koordinasi pemda di daerah rawan konflik
Sabtu, 21 September 2024 17:14
Kodam Cenderawasih sebut karyawan JJB disandera OPM sudah dibebaskan
Rabu, 18 September 2024 15:33