Jayapura (ANTARA) - Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal memimpin pemusnahan 1.502 minuman keras ilegal dan kedaluwarsa dari berbagai merek di Jayapura, Selasa.
Pemusnahan tersebut dilaksanakan seusai gelar pasukan dalam rangka Operasi Ketupat 2019 dengan cara menuangkan minumanj keras dan botolnya dipecahkan.
Minuman beralkohol yang dimusnahkan itu merupakan hasil razia yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua di kawasan Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal mengatakan, pemusnahan ribuan botol minuman keras itu diperoleh dari hasil razia dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1440 H.
“Anggota akan terus melakukan razia guna terciptanya kamtibmas yang kondusif,” kata Kombes Kamal.
Adapun minuman beralkohol yang dimusnahkan itu di antaranya merk Robinson, Vodka sebanyak 402 botol, anggur Cap Orang Tua 14 botol, wiro 59 botol, Jenefer 78 botol, Robinson Wisky 111 botol, Bir Bintang 70 kaleng, Bir Hitam 56 kaleng, Anggur Merah 46 botol, dan minuman keras lokal 36 botol.
Berita Terkait
Kapendam XVII: Warga Agandugume siap amankan pembangunan gudang logistik
Rabu, 8 Mei 2024 0:18
Kapendam: Patroli Yonif 527/BY ditembak OPM di Bibida Paniai
Kamis, 2 Mei 2024 10:48
Satgas Yonif 200/BN komunikasi sosial dengan warga di Kampung Lani Timur
Rabu, 1 Mei 2024 15:42
Satgas Yonif 721/Mks perbaiki jalan lintas di Tolikara-Puncak Jaya
Senin, 29 April 2024 15:26
Prajurit Satgas Yonif 721/Mks pererat hubungan masyarakat Papua
Sabtu, 27 April 2024 0:02
Kasdam XVII/Cenderawasih pimpin sidang pantukhir 202 calon tamtama
Kamis, 18 April 2024 16:28
Putra Pupua Letkol Justus Mara jabat Komandan Kodim 1716 Tolikara
Kamis, 18 April 2024 14:39
Satgas Pamtas RI-PNG bagikan bahan pokok ke warga Kampung Mosso
Selasa, 16 April 2024 23:20