Wamena (ANTARA) - Personel Kepolisian Resor Jayawijaya, Polda Papua bersama pejabat pemerintah daerah dan perwakilan kejaksaan setempat memusnahkan 648 botol minuman beralkohil yang diselundupkan dari Jayapura.
Kapolres Jayawijaya AKBP Muh Safei di Wamena, Selasa, mengatakan walau itu minuman berlabel atau minuman produksi pabrikan namun dilarang peredarannya di Jayawijaya sehingga minuman itu disita.
"Perlu diketahui bahwa di Jayawijaya ini hampir pintu masuk semua kejahatan berasal dari minuman keras baik lokal maupun pabrikan sehingga kita dengan pemerintah daerah berkomitmen untuk selalu melakukan upaya pencegahan, kemudian pemusnahan. lebih baik mencegah daripada mengobati," katanya.
Muh Safei memastikan minuman keras itu tidak langsung dimusnahkan sebelum dilakukan pemeriksaan.
Personel kepolisian juga memperketat pengawasan masuknya barang-barang terlarang melalui jalur trans Papua dari Jayapura-Yalimo dan Jayawijaya.
"Saya mengharapkan seluruh masyarakat, apabila mengetahui, mendengar, bisa memberikan informasi kepada unit kita yang ada baik reskrim, narkoba atau di polsek yang terlewati," katanya.
Kapolsek Wamena Kota AKP Agus Kuswanto mengatakan minuman itu diamankan pada Minggu, 16 Januari.
"Anggota dapat informasi bahwa ada mobil dari Jayapura yang membawa minuman sehingga dilakukan penyelidikan, selanjutnya sekitar jam 4 sore mobil tersebut tiba sehingga langgung anggota bawa ke polsek," katanya.
Di dalam mobil itu polisi menemukan 14 karton berisi minuman keras jenis vodka. Polisi telah menahan tersangka yang membawa minuman itu dari Jayapura.
"648 botol jumlah keseluruhan. Pelaku sementara kita amankan untuk kita mengecek barang tersebut milik siapa di Jayapura," katanya.
Berita Terkait
Kapolres Jayawijaya sebut 314 TPS masuk kategori sangat rawan
Kamis, 21 November 2024 16:44
Polres Jayawijaya tangkap dua warga pembuat minuman beralkohol
Selasa, 29 Oktober 2024 17:45
Polres Jayawijaya membantu proses perdamaian dua kelompok bertikai
Senin, 7 Oktober 2024 15:00
Kapolres Jayawijaya: 200 personel TNI-Polri amankan pertikaian di Sinakma
Kamis, 3 Oktober 2024 3:16
Polres Jayawijaya tetapkan tersangka pembakaran kantor KPU Papua Pegunungan
Rabu, 21 Agustus 2024 12:47
Polisi Jayawijaya selidiki pembakaran Kantor KPU Papua Pegunungan
Rabu, 14 Agustus 2024 12:02
Polres Jayapura turunkan tim Inafis ungkap kematian anggota DPRD Jayawijaya
Jumat, 28 Juni 2024 15:35
Kapolres Jayawijaya: Dua pembuat minuman beralkohol ditangkap di Wamena
Rabu, 10 Januari 2024 18:01