Kupang (ANTARA) - Satu unit kapal nelayan milik Nasirun Dagang (56) yang merupakan pelaku kasus pengeboman ikan di perairan Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur dimusnahkan setelah pelaku divonis penjara oleh Pengadilan Negeri Larantuka.
Hal tersebut disampaikan Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kupang, Mubarak, di Kupang, Rabu, terkait tindak lanjut terhadap barang bukti milik pelaku kasus pengeboman ikan di Flores Timur.
"Kapal motor berkapasitas 1 GT milik nelayan Nasirun Dagang, pelaku pengeboman ikan di Flores Timur sudah dumusnahkan pada Selasa (21/7) kemarin, beserta sejumlah barang bukti lainnya," katanya.
Ia menjelaskan, pemusnahan barang bukti berupa kapal dilakukan dengan cara dipotong-potong, sedang barang bukti lainnya dibakar, yang berlokasi di halaman kantor Kejaksaan Negeri Flores Timur.
Sebelumnya, Nasirun Dagang yang merupakan nelayan asal Desa Waiwuring, Kecamatan Witihama, ditangkap oleh Personel Pos Pengamat TNI Angkatan Laut Kabupaten Flores Timur pada Jumat, 6 Desember 2019, atas dugaan melakukan pengeboman ikan di perairan sekitar Pelabuhan Ferry Deri, Pulau Adonara.
Ia ditangkap setelah pihak Posmat TNI-AL mendapat laporan dari nelayan yang melihat adanya aktivitas pengeboman ikan di perairan setempat.
Mubarak menjelaskan, Nasirun Dagang telah dinyatakan bersalah dan mendapat hukuman delapan bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Larantuka.
Ia berharap, hukuman penjara hingga pemusnahan kapal dan barang bukti lainnya dalam kasus ini dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku sehingga ke depan tidak lagi mengulangi perbuatannya.
"Di sisi lain juga berharap tindakan hukum ini menjadi peringatan bagi para nelayan lain yang berniat menangkap ikan secara ilegal baik dengan bom maupun racun," katanya.
Mubarak meminta agar para nelayan di Flores Timur menyadari pentingnya menjaga kelestarian ekosistem laut sehingga bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh generasi selanjutnya.
Berita Terkait
Indeks kerukunan beragama Papua tertinggi kedua setelah NTT
Selasa, 6 Februari 2024 8:35
Jenazah korban penembakan Intan Jaya dikebumikan di NTT
Kamis, 23 November 2023 11:27
Pemkab Biak-Supiori akui warga Flobamora NTT berjasa membangun SDM Papua
Jumat, 29 September 2023 16:54
Pelatih tim PON NTT digadang-gadang menjadi arsitek anyar Persipura
Rabu, 8 Juni 2022 16:45
Presiden Jokowi kunjungi rumah warga di Ende beri bantuan
Rabu, 1 Juni 2022 3:20
Gubernur Victor Laiskodat: Praka Wilson berkorban jiwa-raga bagi NKRI
Rabu, 30 Maret 2022 18:09
Asabri santuni ahli waris korban penembakan KKB di Papua
Selasa, 29 Maret 2022 22:03
Gubernur NTT: Wilson Anderson Here jadi martir jaga NKRI di Papua
Selasa, 29 Maret 2022 13:43