Wamena (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua masih menunggu petunjuk resmi dari KPU RI terkait tahapan pilkada serentak 2020 yang seharusnya sedang berjalan namun dihentikan pascapandemi virus corona.

Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen melalui sambungan telepon pada Selasa, mengatakan KPU RI, pemerintah dan Komisi II DPR RI akan melakukan pembahasan pada 27 Mei terkait tahapan pilkada yang terhenti itu.

"Dari hasil pertemuan besok, KPU RI akan sampaikan kepada seluruh KPU yang melaksanakan pilkada, dalam bentuk surat keputusan," katanya.

Ia mengatakan pascapenetapan status darurat bencana non alam akibat virus corona atau COVID-19, semua aktivitas KPU dihentikan. 

"Darurat bencanan non alam ini kan sampai dengan tanggal 31 Mei, jadi kita sedang menunggu. Nanti ada petunjuk dan kalau sudah ada kejelasan dari KPU RI saya akan sampaikan," katanya.

Mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Yalimo ini memastikan KPU Yalimo termasuk dari 11 KPU kabupaten di Papua yang menunggu informasi dari KPU RI.

Sebelumnya KPU Yalimo telah melakukan berbagai tahapan dalam rangka pemilihan kepala daerah setempat, misalnya perekrutan PPD untuk lima distrik, termasuk bimbingan teknis dan sosialisasi.

11 Kabupaten di Papua yang dijadwalkan melaksanakan pilkada serentak tahun 2020 di antaranya Kabupaten Yalimo, Nabire, Asmat, Keerom, Waropen, Merauke, Mamberamo Raya, Pegunungan Bintang, Boven Digoel, Yahukimo dan Supiori.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024