Jayapura (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Papua mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Polri-TNI dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) serta Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam penanganan penanggulangan pencegahan pandemi virus corona atau COVID-19.
“Sangat terasa dampak dari badai COVID-19, namun sikap Tim Gugus Tugas COVID-19 Prpvinsi Papua sangat baik dan masih terus bekerja, sehingga masyarakat bisa terus memantau perkembangan dan ikut mencegah bersama," kata Wakil Ketua KPID Provinsi Papua, Eveerth Zacharias Joumilena dalam keterangan pers di Kota Jayapura, Selasa.
"Termasuk KPID Papua juga ikut mendukung dengan ajakan kepad semua lembaga penyiaran dan membuat spot-spot iklan, agar tak hentinya mengajak masyarakat bersama cegah virus tersebut," sambungnya.
Menurut dia, penanganan ini belum usai, sehingga masyarakat jangan terlena dengan kebijakan New Normal atau apapun istilahnya, namun tetap mengikuti anjuran pemerintah dan menjalankan semua protokol kesehatan, sehingga benar-benar dicegah bersama.
"Saya atas nama kelembagaan KPID Papua juga berikan apresiasi kepada Pemprov Papua dan DPR Papua serta MRP dan Forkopimda yang kini mendorong Perdasi terkait penanganan non bencana alam,” katanya.
Pemerintah Provinsi Papua bersama DPRP sepakat mendorong pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) penanganan bencana non alam, yang diharapkan rampung dalam dua pekan mendatang.
"Raperdasi itu diharapkan menjadi aturan baku atau pedoman bagi Pemprov Papua bersama kabupaten dan kota dalam menanggulangi penyebaran infeksi virus (penyakit) dengan penyebaran global, seperti COVID-19," katanya mengutip pernyataan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, yang disampaikan usai rapat evaluasi penanggulangan Covid-19, yang dihadiri Forkompinda Papua, di Swisbell Hotel Jayapura, pada Rabu (20/5/2020) lalu.
Tentunya dengan regulasi ini berarti sudah ada Perdasi penanganan bencana non alam, jika terjadi pandemi seperti COVID-19, Provinsi Papua sudah punya aturan baku terkait upaya penanggulangannya.
Untuk itu, mantan kontributor ANTARA di Papua itu mengajak kepada masyarakat untuk bersama mendukung kebijakan protokol kesehatan dan berbagai himbauan pembatasan waktu yang kini masih dilaksanakan, sehingga benar-benar virus ini bisa dihindari bersama.
"Saya melihat langsung juga untuk kepulangan masyarakat Saireri, Bomberay dan Domberai serta Meepago yang kini ditangani oleh Anggota DPRP, Boy Markus Dawir dan koordinatornya, Yonas Nussy bersama sejumlah tim tentunya hal yang baik harus didukung semua pihak," katanya.
"Begitu juga lembaga penyiaran televisi dan radio bisa memback up informasi ini, agar masyarakat bisa menyaksikan bersama proses kepulangan warga dan prosedural protokol kesehatan yang dilalui sebagai syarat untuk kembali ke daerah asal,” demikain pesan dan harapan yang disampaikan Waket I KPID Papua, yang juga mantan wartawan ini.
“Sangat terasa dampak dari badai COVID-19, namun sikap Tim Gugus Tugas COVID-19 Prpvinsi Papua sangat baik dan masih terus bekerja, sehingga masyarakat bisa terus memantau perkembangan dan ikut mencegah bersama," kata Wakil Ketua KPID Provinsi Papua, Eveerth Zacharias Joumilena dalam keterangan pers di Kota Jayapura, Selasa.
"Termasuk KPID Papua juga ikut mendukung dengan ajakan kepad semua lembaga penyiaran dan membuat spot-spot iklan, agar tak hentinya mengajak masyarakat bersama cegah virus tersebut," sambungnya.
Menurut dia, penanganan ini belum usai, sehingga masyarakat jangan terlena dengan kebijakan New Normal atau apapun istilahnya, namun tetap mengikuti anjuran pemerintah dan menjalankan semua protokol kesehatan, sehingga benar-benar dicegah bersama.
"Saya atas nama kelembagaan KPID Papua juga berikan apresiasi kepada Pemprov Papua dan DPR Papua serta MRP dan Forkopimda yang kini mendorong Perdasi terkait penanganan non bencana alam,” katanya.
Pemerintah Provinsi Papua bersama DPRP sepakat mendorong pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) penanganan bencana non alam, yang diharapkan rampung dalam dua pekan mendatang.
"Raperdasi itu diharapkan menjadi aturan baku atau pedoman bagi Pemprov Papua bersama kabupaten dan kota dalam menanggulangi penyebaran infeksi virus (penyakit) dengan penyebaran global, seperti COVID-19," katanya mengutip pernyataan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, yang disampaikan usai rapat evaluasi penanggulangan Covid-19, yang dihadiri Forkompinda Papua, di Swisbell Hotel Jayapura, pada Rabu (20/5/2020) lalu.
Tentunya dengan regulasi ini berarti sudah ada Perdasi penanganan bencana non alam, jika terjadi pandemi seperti COVID-19, Provinsi Papua sudah punya aturan baku terkait upaya penanggulangannya.
Untuk itu, mantan kontributor ANTARA di Papua itu mengajak kepada masyarakat untuk bersama mendukung kebijakan protokol kesehatan dan berbagai himbauan pembatasan waktu yang kini masih dilaksanakan, sehingga benar-benar virus ini bisa dihindari bersama.
"Saya melihat langsung juga untuk kepulangan masyarakat Saireri, Bomberay dan Domberai serta Meepago yang kini ditangani oleh Anggota DPRP, Boy Markus Dawir dan koordinatornya, Yonas Nussy bersama sejumlah tim tentunya hal yang baik harus didukung semua pihak," katanya.
"Begitu juga lembaga penyiaran televisi dan radio bisa memback up informasi ini, agar masyarakat bisa menyaksikan bersama proses kepulangan warga dan prosedural protokol kesehatan yang dilalui sebagai syarat untuk kembali ke daerah asal,” demikain pesan dan harapan yang disampaikan Waket I KPID Papua, yang juga mantan wartawan ini.