Jayapura (ANTARA) - Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah bersama PT Bank Pembangunan Daerah Papua melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait penyaluran dana berbagai tunjangan guru dan tenaga kependidikan ASN-Non ASN SMA/SMK/SLB Negeri-Swasta tahun anggaran 2020.

Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua Christian Sohilait di Jayapura, Kamis mengatakan dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini maka pembayaran untuk tunjangan guru dan tenaga kependidikan tersebut dapat segera dibayarkan.

"Guru-guru akan tertolong karena banyak tunjangan akan dibayarkan seperti tunjangan profesi, tambahan penghasilan, tunjangan guru, uang lauk pauk, tunjangan hari raya, gaji 13 dan gaji bulanan," katanya.

Menurut Christian, jumlah guru yang akan menerima pembayaran setelah adanya nota kesepahaman ini di antaranya 4.423 guru penerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Uang Lauk Pauk (ULP), 4.737 guru penerima Tunjangan Hari Raya (THR) serta 391 orang penerima honor guru kontrak.

"Kami berharap kejasama seperti ini tidak hanya sampai di sini saja, akan tetapi, program ke depan juga akan dilihat bentuk CSR dalam mendukung dunia pendidikan. seperti sarana dan prasarana sekolah, buku dan keperluan lainnya di mana hal ini merupakan satu langkah baik," ujarnya.

Senada dengan Christian Sohilait, Direktur Bisnis PT BPD Papua Sadar Sebayang, mengatakan kerja sama antara pihaknya dengan dinas pendidikan memang sudah berlangsung dan diharapkan bisa lancar, pasalnya, peran Bank Papua sebagai penyalur dana-dana yang disiapkan oleh pemerintah kepada para tenaga pendidik.

"Dengan keberadaan kami di seluruh kabupaten kota di Tanah Papua, mengoptimalkan penyaluran dana aneka tunjangan bagi para tenaga pendidik tersebut sehingga sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Dia menambahkan Bank Papua mengacu kepada aturan yang diatur oleh Kementerian Pendidikan, sehingga ke depan baik cara penyalurannya, maupun yang menerima sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024