Timika (ANTARA) - Kepolisian Resor Mimika, Papua kini mengusut kasus hilangnya uang dana desa (DD) senilai Rp250 juta milik Kampung (Desa) Tagalarama, Distrik Alama di salah satu rumah makan di Jalan Sam Ratulangi Timika pada Selasa (9/6).
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP M Burhanudin Yusuf Hanafi di Timika, Kamis, mengatakan jajarannya telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus hilangnya uang dana desa Kampung Tagalarama itu.
Berdasarkan pengakuan para saksi, uang tersebut diduga hilang saat Kepala Kampung Tagalarama bernama Petrus K bersama seorang sfatnya bernama Heri W sedang berada di salah satu rumah makan di Jalan Sam Ratulangi, Timika.
Saat itu, Petrus K dan Heri W baru saja mencairkan dana desa senilai Rp574 juta di Bank Papua Cabang Timika.
Uang tersebut dimasukkan dalam dua tas, masing-masing tas berisi uang tunai Rp250 juta dan Rp324 juta.
Usai mencairkan uang tersebut, Petrus K menumpang mobil rental yang dikemudikan Ramadhan menuju rumah Heri W di Kwami Baru.
Selanjutnya keduanya bersama supir melewati Jalan Boulevard, Jalan Cenderawasih, Jalan Budi Utomo, Jalan Hasanuddin hingga Kampung Limau Asri SP5 dan seterusnya kembali ke Timika melalui Kelurahan Timika Jaya SP2, Jalan Cenderawasih, Jalan Budi Utomo dan kemudian berhenti di salah satu rumah makan di Jalan Sam Ratulangi.
"Dari pengakuan saksi, mereka tiba sekitar pukul 11. 00 WIT di rumah makan di Jalan Sam Ratulangi itu untuk makan siang. Lalu datang dua orang berpura-pura menanyakan kepada korban apakah mengenal seseorang sambil menunjukkan foto orang tersebut. Korban menduga saat itulah salah satu tas berisi uang tunai Rp250 juta dicuri oleh para pelaku," jelas Hanafi.
Pelaku yang diduga mencuri uang dana desa milik Kampung Tagalarama itu berciri kurus tinggi, mengenakan helm warna putih dan memiliki tato sebelah kiri dan menggunakan sepeda motor mio warna putih.
Pelaku lainnya yang menunjukkan foto seseorang kepada korban memiliki ciri-ciri mengenakan celana panjang, berbadan gemuk dan mengenakan jaket.
Hanafi mengatakan di lokasi rumah makan Jalan Sam Ratulangi Timika itu tidak terdapat CCTV untuk membantu mengidentifikasi kedua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian.
"Kami sudah memerintahkan anggota untuk mencari data pendukung lainnya di lapangan. Kami akan berupaya maksimal untuk bisa mengungkap kasus ini meskipun dengan data-data yang sangat minim," katanya.
Pihak kepolisian menduga pelaku pencurian uang dana desa Kampung Tagalarama itu merupakan dua orang yang sempat berpura-pura menanyakan foto seseorang kepada korban.
"Modusnya salah satu menanyakan foto seseorang kepada korban, apakah kenal atau tidak. Saat itulah pelaku lainnya mengambil tas berisi uang dana desa itu. Korban baru sadar kalau ada saksi lain yang melihat tas korban sudah ada di motor pelaku,” kata Hanafi.
Dana Desa yang dicairkan oleh Kepala Kampung Tagalarama bersama stafnya dari Bank Papua Cabang Timika itu rencananya akan dibagikan kepada warga di tengah wabah pandemi COVID-19 dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP M Burhanudin Yusuf Hanafi di Timika, Kamis, mengatakan jajarannya telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus hilangnya uang dana desa Kampung Tagalarama itu.
Berdasarkan pengakuan para saksi, uang tersebut diduga hilang saat Kepala Kampung Tagalarama bernama Petrus K bersama seorang sfatnya bernama Heri W sedang berada di salah satu rumah makan di Jalan Sam Ratulangi, Timika.
Saat itu, Petrus K dan Heri W baru saja mencairkan dana desa senilai Rp574 juta di Bank Papua Cabang Timika.
Uang tersebut dimasukkan dalam dua tas, masing-masing tas berisi uang tunai Rp250 juta dan Rp324 juta.
Usai mencairkan uang tersebut, Petrus K menumpang mobil rental yang dikemudikan Ramadhan menuju rumah Heri W di Kwami Baru.
Selanjutnya keduanya bersama supir melewati Jalan Boulevard, Jalan Cenderawasih, Jalan Budi Utomo, Jalan Hasanuddin hingga Kampung Limau Asri SP5 dan seterusnya kembali ke Timika melalui Kelurahan Timika Jaya SP2, Jalan Cenderawasih, Jalan Budi Utomo dan kemudian berhenti di salah satu rumah makan di Jalan Sam Ratulangi.
"Dari pengakuan saksi, mereka tiba sekitar pukul 11. 00 WIT di rumah makan di Jalan Sam Ratulangi itu untuk makan siang. Lalu datang dua orang berpura-pura menanyakan kepada korban apakah mengenal seseorang sambil menunjukkan foto orang tersebut. Korban menduga saat itulah salah satu tas berisi uang tunai Rp250 juta dicuri oleh para pelaku," jelas Hanafi.
Pelaku yang diduga mencuri uang dana desa milik Kampung Tagalarama itu berciri kurus tinggi, mengenakan helm warna putih dan memiliki tato sebelah kiri dan menggunakan sepeda motor mio warna putih.
Pelaku lainnya yang menunjukkan foto seseorang kepada korban memiliki ciri-ciri mengenakan celana panjang, berbadan gemuk dan mengenakan jaket.
Hanafi mengatakan di lokasi rumah makan Jalan Sam Ratulangi Timika itu tidak terdapat CCTV untuk membantu mengidentifikasi kedua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian.
"Kami sudah memerintahkan anggota untuk mencari data pendukung lainnya di lapangan. Kami akan berupaya maksimal untuk bisa mengungkap kasus ini meskipun dengan data-data yang sangat minim," katanya.
Pihak kepolisian menduga pelaku pencurian uang dana desa Kampung Tagalarama itu merupakan dua orang yang sempat berpura-pura menanyakan foto seseorang kepada korban.
"Modusnya salah satu menanyakan foto seseorang kepada korban, apakah kenal atau tidak. Saat itulah pelaku lainnya mengambil tas berisi uang dana desa itu. Korban baru sadar kalau ada saksi lain yang melihat tas korban sudah ada di motor pelaku,” kata Hanafi.
Dana Desa yang dicairkan oleh Kepala Kampung Tagalarama bersama stafnya dari Bank Papua Cabang Timika itu rencananya akan dibagikan kepada warga di tengah wabah pandemi COVID-19 dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.