Biak (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) menyebut sebanyak 49 kampung di Kabupaten Biak Numfor, Papua mendapat insentif tambahan dana desa Tahun 2024 senilai Rp5,9 miliar.
"Insentif yang diterima setiap kampung dengan jumlahnya kisaran Rp120 juta/desa," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Biak Numfor I Putu Wiadnyana menanggapi insentif dana desa di Biak, Jumat.
Diakui Putu, pemberian insentif bagi 49 kampung karena dinilai telah berkinerja baik dalam penyusunan anggaran pendapatan belanja kampung (APBK) Tahun 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan kriteria lain pemberian insentif dana desa untuk 49 kampung, menurut Putu, karena telah menyampaikan laporan keuangan pertanggungjawaban dana desa tepat waktu.
"Pemanfaatan insentif dana desa diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi menjawab kebutuhan masyarakat di kampung bersangkutan," katanya.
Putu mengharapkan, para kepala kampung yang telah menerima insentif penggunaan dana desa dapat mengoptimalkan program kebutuhan warganya di setiap kampung.
Jajaran Pemkab Biak Numfor, menurut Putu, terus mendorong setiap kepala kampung untuk meningkatkan capaian penggunaan dan pemanfaatan dana desa hingga akhir Desember 2024.
"Cepat tersalurkan dana desa hingga 100 persen untuk masyarakat," kata mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah itu.
Berdasarkan data alokasi dana desa Kabupaten Biak Numfor pada 2024 sebanyak Rp190 miliar untuk 257 kampung.