Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengingatkan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan setempat untuk mematuhi penerapan protokol kesehatan  dalam pelayanan guna mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).

"Dengan menyiapkan segala sesuatu pada instansinya masing-masing untuk mencegah penyebaran COVID-19,"ungkap Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Ridwan Rumasukun, di Jayapura, Jumat.

Ia mengatakan pihaknya sudah menginstruksikan pimpinan OPD untuk menerapkan jaga jarak, cuci tangan di instansinya sesuai dengan kondisi masing-masing.

"Jika ada instansi yang pegawainya tidak terlalu banyak, maka bisa masuk kerja semua secara bersamaan, namun jika jumlah stafnya banyak harus dibagi siapa saja yang masuk kerja setiap harinya," katanya.

Menurut Ridwan, selain membagi jadwal kerja sesuai jumlah pegawai, instansi-instansi tersebut harus menyiapkan sarana dan prasarana untuk mencuci tangan, penyediaan hand sanitizier serta lain sebagainya.

"Masing-masing OPD ini diharapkan dapat menyesuaikan kondisi kantornya masing-masing dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan," ujarnya.

Dia menjelaskan sedangkan untuk pemeriksaan tes cepat di masing-masing OPD, tengah dilakukan dan sebagian besar sudah melaksanakannya.

"Dari hasil tes cepat tersebut, ada beberapa yang hasilnya reaktif, namun setelah dilakukan tes usap ternyata hasilnya negatif," katanya lagi.

Dia menambahkan pihaknya juga mengapresiasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mulai masuk kerja dengan datang ke kantor dan mulai juga melakukan pelayanan publik serta tetap mematuhi protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024