Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan akhirnya menerjunkan petugas khusus dinamai Inspektur Coronavirus Disease (COVID-19) yang ditugaskan mengawal penerapan protokol kesehatan di pusat keramaian guna menekan penyebaran virus Corona.

"Kita melakukan pemantauan di Trans Studio Mall, Mall Panakkukang dan beberapa mal serta pusat keramaian lain utamanya pada saat antre. Sebagian besar pengunjung masih tidak jaga jarak," ujar Koordinator Inspektur COVID-19, Iman Hud, di Makassar, Senin.

Menurut dia, langkah pengawalan serta pengawasan ini dilaksanakan setelah pusat keramaian dan perbelanjaan dibuka, sehingga menimbulkan kerumuman orang. Maka dari itu, tugas dari Inspektur COVID-19 hadir untuk mengingatkan aturan protokol kesehatan.

Selain itu, sejalan dengan Peraturan Wali Kota Makassar nomor 31 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Tempat Umum atau Kerumunan Orang. Sebab, di lapangan masih saja ditemukan orang melanggar protokol kesehatan salah satunya tidak mengenakan masker.

"Harusnya memang yang diberi pemahaman adalah penjual dan pemilik usaha dengan memberikan pemahaman kepada pembelinya," tambah Iman yang juga menjabat Kepala Satpol PP Kota Makassar itu.

Ia menyampaikan pelaksanaan Inspeksi mendadak (Sidak) serentak pada sejumlah tempat keramaian itu sebagai bentuk intervensi atau penekanan kepada pengujung yang masih membandel, tidak patuh protokol kesehatan.

Selain di mal, pada tempat lain seperti Toko Bintang, Alaska dan area publik lainnya yang banyak dikunjungi masyarakat juga dilakukan kegiatan serupa dan menegur pengujung bagi yang melanggar aturan.

Dalam sidak itu ia mengedukasi kepada para pemilik tenant agar tidak melayani pelanggan yang tidak menggunakan masker atau pun tidak mematuhi protokol kesehatan.

Dengan hadirnya inspektur COVID-19, pihaknya terus mengevaluasi dan mengawasi para pelaku usaha untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan sebagai syarat pembukaan setiap aktivitas usaha yang dilakukan.

"Rata-rata sih mereka (pelaku usaha) sudah memenuhi standar, ada tempat cuci tangan dan disiapkan termo-gun. Cuma lebih kepada pelanggan yang kadang tidak tertib, tidak menjaga jarak, tidak pakai masker atau maskernya tidak dipakai dengan benar, bahkan ada membawa anak kecil dan tidak menggunakan masker," ungkap dia.

Menurutnya, banyak yang didapati saat datang pakai masker, tetapi ketika di dalam pusat keramaian seperti mall, malah dilepas, begitupun saat antre membayar belanjaan.

Ke depan, lanjut dia, Inspektur COVID-19 akan menyurati para pemilik tenan atau pelaku usaha agar lebih disiplin memperhatikan protokol kesehatan begitupun menjadikan kasir-kasirnya sebagai kader covid.

"Kasir harus menjadi kader Covid, karena dialah yang berhubungan langsung dengan pelanggan. Makanya kita harus menyampaikan sebelum pelanggan membayar harus disampaikan agar memperhatikan kerapian masker," tambah Iman.

Inspektur COVID-19 Makassar terbentuk dari gabungan Satpol PP, Dishub, dan SKPD Kota Makassar untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat maupun pengunjung di pusat keramaian ditengah pandemi COVID-19, agar bisa bangkit menuju kehidupan normal baru.

Berdasarkan data Gugus Tugas COVID-19, jumlah pasien positif terkonfimasi di Sulsel pada Minggu, 14 Juni 2020, tercatat mencapai 2.840 orang, atau terjadi penambahan 133 orang dari hari sebelumnya, Sabtu 13 Juni mencapai 2.707 orang.

Sedangkan untuk Makassar, pada 14 Juni 2020 sebanyak 1.564 orang, sembuh 567 orang, masih dirawat di Rumah Sakit 456 orang dan isolasi mandiri 433 orang atau masih tersisa sebanyak 899 orang. Sementara meninggal dunia sebanyak 98 orang.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024